Suaranusantara.com -Badan Legislatif (Baleg) DPR RI bakal mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk membahas terkait revisi UU Pilkada, pada hari ini Rabu (21/8/2024).
Rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perubahan syarata Pilkada.
Hal itu disampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan, Ronny Talapessy.
“Saya mendapat informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU Pilkada pada 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada,” katanya, Selasa (20/8/2024).
Diketahui, pada Selasa (20/8/2024) kemarin, MK mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Gelora dengan mengurangi ambang batas kursi sebagai syarat pencalonan kepala daerah.
Dengan aturan ini, partai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mengusung calon sendiri di Pilgub.
Discussion about this post