Suaranusantara.com – Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf buka suara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap pura-pura diwawancara jurnalis terkait putusan Mahkamah Konsitusi soal ambang batal dan syarat usia kepala daerah.
Yusuf mengaku tidak ada settingan dalam wawancara tersebut.
Menurutnya, langkah yang dipilih oleh Presiden Ke-7 RI itu tetap memberikan informasi yang tengah berkembang di masyarakat.
“Tidak ada gimmick apalagi settingan. Bukankah itu dalam rangka memberikan keterangan pers,” ujarnya, Jumat (30/8/2024).
Diketahui, dalam sepekan Jokowi memang secara dua kali memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikemas dalam bentuk doorstop terkait putusan MK.
Namun, menariknya mikrofon yang merekam suara Jokowi tidak sama sekali memperlihatkan nama-nama media swasta nasional yang ada di Indonesia.
Discussion about this post