Suaranusantara.com- Pemecatan Tia Rahmania dari PDI Perjuangan akhirnya direspon oleh Ketua DPP Ribka Tjiptaning.
Saat ditanya alasan pemecatan Tia Rahmania, Ribka Tjiptaning irit bicara. Ia mengatakan jika pemecatan kader merupakan hak proregratif Megawati Soekarnoputeri sebagai Ketua Umum Partai.
“Itu semua hak partai, jadi keputusannya tunggu ketua umum” ucap Ribka Tjiptaning
Sebelumnya, kabar Tia dipecat dari PDIP. Kabar pemecatan itu jelang dirinya akan dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 dari dapil Bante I.
Keputusan batalnya Tia dilantik menjadi anggota DPR RI tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024.
“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I,” tulis surat keputusan yang dikutip dari laman resmi kpu.go.id, kamis (26/9/2024).
Discussion about this post