Suaranusantara.com- Tia Rahmania mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan konsultasi hukum terkait pemecatan dirinya dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Berdasarkan pantauan dilokasi, Tia terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya, Jupryanto Purba.
Tia menyebut, dirinya datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan konsultasi terkait langkah hukum yang dapat ditempuh.
“Saya, Tia Rahmania yang sebelumnya adalah caleg DPR RI terpilih Banten I dari PDI Perjuangan. Dalam kesempatan ini, memang secara khusus kami hadir di sini, di Mabes Polri khususnya karena ingin melakukan konsultasi-konsultasi langkah-langkah hukum, ataupun langkah-langkah bijak yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada,” kata Tia saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jum’at (27/09/2024).
Tia mengaku, kecewa dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengabulkan keputusan dari Mahkamah partai PDI Perjuangan.
“Sesungguhnya secara khusus, saya ingin menyampaikan rasa kecewa yang mendalam berkait keputusan KPU RI, yang mana itu mengakomodir keputusan dari Mahkamah partai PDI Perjuangan, tempat saya berlindung, di mana itu adalah rumah saya, yang mana secara sepihak saya dituduh menggelembungkan suara,” ungkapnya.
Tia membantah, telah menggelembungkan suara seperti yang tertera pada putusan dari Mahkamah partai PDI Perjuangan.
“Saya di sini, kesempatan hari ini, melakukan konsultasi. Karena sesungguhnya hasil keputusan tersebut bukan seperti itu adanya,” jelasnya.
“Sesungguhnya secara pribadi, saya ingin menyampaikan keberanian saya untuk bersuara, keinginan saya untuk mendapatkan keadilan, itu sesungguhnya adalah atas bimbingan dan ilmu yang diberikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri yang menyerukan untuk kita harus berani menyampaikan keadilan walaupun pahit sekalipun,” pungkasnya. (IF)


















Discussion about this post