Suaranusantara.com- MD alias ML, selebgram asal Aceh sekaligus mantan calon anggota DPR Aceh, akhirnya ditangkap polisi setelah dua kali mangkir dari panggilan terkait penyebaran konten asusila.
Kasus ini bermula ketika MD melakukan siaran langsung di TikTok dan menyebarkan konten yang melibatkan orang lain, yang kemudian dilaporkan oleh korban. Penangkapan dilakukan di Cibubur, dan kini MD telah ditahan di Polda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, menyatakan bahwa MD dilaporkan oleh korban yang menyaksikan siaran langsung tersebut.
Baca Juga:Â Jokowi Bakal Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti jke Tujuan Satua Polri
“Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim dilansir dari rekan media pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah konten asusila yang melibatkan dirinya disebarkan oleh MD. Siaran live tersebut ditonton oleh 3.400 orang, termasuk korban. Laporan resmi diajukan ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023, dan MD sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari penyidik.
Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 14 Pro Max dan akun TikTok milik MD yang digunakan untuk siaran tersebut. Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


















Discussion about this post