Suaranusnatara.com- Harga emas Antam mengalami penurunan pada Senin ini. Dengan situasi ini, banyak yang mempertanyakan, apakah ini waktu yang tepat untuk membeli atau menjual?
Berdasarkan informasi dari situs logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp 1.490.000 per gram, yang sebelumnya berada di angka Rp 1.495.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Antam, yaitu harga saat investor menjual kembali emas mereka, berada di angka Rp 1.340.000 per gram.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Baca Juga:Relawan Anies Baswedan Deklarasi Dukung Pramono Anung-Rano di Pilgub Jakarta 2024
Baca Juga:Â Demonstran Tolak Calon Ketua DPRD Lebak Berujung Anggota Satpol PP Meninggal Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp1 Juta
Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka dapat memperoleh potongan pajak hingga 0,25 persen per transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Untuk transaksi buyback emas batangan, PPh 22 akan diterapkan dengan nilai yang berbeda tergantung apakah penjual memiliki NPWP atau tidak.
Jika penjualan emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, PPh 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan bagi pemegang NPWP, sementara yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak sebesar 3 persen.
Berikut adalah rincian harga emas Antam pada hari ini:
- 0,5 gram: Rp 795.000
- 1 gram: Rp 1.490.000
- 2 gram: Rp 2.920.000
- 3 gram: Rp 4.355.000
- 5 gram: Rp 7.225.000
- 10 gram: Rp 14.395.000
- 25 gram: Rp 35.862.000
- 50 gram: Rp 71.645.000
- 100 gram: Rp 143.212.000
- 250 gram: Rp 357.765.000
- 500 gram: Rp 715.320.000
- 1000 gram: Rp 1.430.600.000


















Discussion about this post