Suaranusantara.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespons terkait penolakan yang dilakukan almuni Universitas Indonesia (UI) atas kelulusannya pada sidang promosi doktor dengan predikat cumlaude.
Bahlil mengatakan, dirinya tak mengetahui terkait penolakan gelar doktor tersebut.
“Saya nggak tahu ya, itu urusan internal kampus, tanya saja UI,” kata Bahlil, Jumat (18/10/2024).
Meski demikian, Bahlil memastikan bahwa dirinya telah melewati mekanisme sebagai mahasiswa program S3 selama 4 semester atau 2 tahun.
“Tapi saya kuliah itu aturan itu mengatakan bahwa minimal S3 itu, saya kan by riset, itu minimal 4 semester, dan saya sudah 4 semester. Saya kuliah, datang, konsultasi, seminar, semuanya datang,” kata Bahlil.
Dketahui, alumni Universiyas Indonesia membuat sebuah petisi untuk menolak gelar doktor yang disematkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Petisi yang diunggah dalam laman change.org itu, tertulis bahwa alumni Universitas Indonesia (UI) menduga ada praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 Ketua Umum Partai Golkar itu.
Discussion about this post