Suaranusantara.com- Setelah bertahun-tahun menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, kini Luhut Binsar Pandjaitan diberikan tanggung jawab baru yang tak kalah berat dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Luhut Binsar Pandjaitan resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, sebuah posisi strategis yang akan mempengaruhi jalannya perekonomian nasional ke depan.
Pelantikan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024. Dalam posisinya yang baru ini, Luhut juga menerima hak keuangan serta fasilitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Â Joko Widodo Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo Subianto Adalah Hak Prerogatif Presiden
Baca Juga:Â Prabowo Resmi Umumkan Susunan Kabinet Merah Putih, Ada 14 Wajah Lama dengan Posisi yang Sama di Era Jokowi Siapa Saja Ini Daftar Lengkapnya
Peran baru yang diemban Luhut sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat sektor ekonomi negara dengan kebijakan yang tepat dan terarah.
Pada kesempatan yang sama, Luhut dilantik bersamaan dengan 48 pejabat lainnya yang akan menduduki posisi menteri serta kepala lembaga dalam Kabinet Merah Putih.
Pelantikan ini juga melibatkan sejumlah tokoh penting seperti Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala Badan Intelijen Negara.
Dalam sumpah jabatannya, Prabowo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan, yang kemudian diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Discussion about this post