Suaranusantara.com – Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan agar lagu Indonesia Raya dikumandangkan di lingkungan Gedung DPR RI.
Dasco mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI.
“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya Instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempura untuk mendengarkan lag Indonesia Raya,” kata Dasco dalam suratnya, Jumat (8/11/2024).
Adapun instruksi Dasco itu tertuang dalam surat bernomor nomor T/1375/OT/11/2024 perihal Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu disampaikan untuk Sekretaris Jenderal DPR RI.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklajuti mulai Hari Kamis tanggal 7 November 2024. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian isi surat tersebut.
Discussion about this post