Suaranusantara.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah memeriksa dua mantan anak buah Thomas Trikosasih Lembong atau Tom Lembong atas dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dua anak buah Tom Lembong yang diperiksa yakni SH dan SA, pemeriksaan dilakukan pada Senin 11 November 2024 lalu.
Adapun kedua mantan anak buah Tom Lembong yang diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung yakni SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015, dan SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016.
Lalu pada Selasa 12 November 2024, Kejagung kembali memeriksa tiga orang.
Ketiga saksi yang diperiksa Kejagung yakni MY, APD, dan NE yang merupakan anak buah Tom Lembong juga di Kemendag.
“MY adalah Mantan Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Peram di Kementerian Perdagangan periode 2014-2016,” kata Harli dalam keterangan resmi pada Selasa 12 November 2024.
“Sementara itu, APD merupakan Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), dan NE adalah Fungsional Bappepti serta Mantan Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan pada tahun 2015,” tambah dia.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mengusut tuntas kasus korupsi impor gula yang kini menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Tom Lembong.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut,” tegas Harli.
Adapun jauh sebelum Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan timses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024 lalu.
Kejagung telah memeriksa Tom Lembong sebanyak tiga kali sejak 2023. Setelah pemeriksaan terakhir, penyidik melakukan ekspos perkara dan memutuskan untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka bersama CS.
Atas perbuatannya, Tom Lembong disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Discussion about this post