Suaranusantara.com- Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikosasih Lembong atau Tom Lembong masih terus dalam pengusutan.
Terbaru pada kemarin Senin 11 November 2024, Kejagung telah melakukan pemeriksan terhadap dua mantan anak buah Tom Lembong.
Adapun dua mantan anak buah Tom Lembong diperiksa oleh Kejagung dengan kapasitas sebagai saksi.
Kedua mantan anak Tom Lembong yang turut diperiksa Kejagung yakni SH selaku Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis tahun 2015, dan SA selaku Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan tahun 2016.
Sebelumnya, Tom Lembong melalui pengacaranya, Ari Amir Yusuf, meminta agar Kejagung juga memeriksa Mendag lainnya.
“Proses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang baik. Kalau dikatakan di situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk dalam situ harus diperiksa supaya adil, supaya tidak ada tebang pilih,” kata Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Senada dengan Tom, Pengamat hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan Kejagung dalam kasus ini seakan tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat untuk menjerat mantan Mendag periode 2015-2016 sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
“Ada problem dengan penananganannya. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan oleh penyidik harusnya proses dari awal itu dibuka saja. Publik kan juga berhak tahu penanganan perkara Tom lembong ini,” kata Herdiansyah, Selasa (12/11/2024).
Herdiansyah melihat Kejagung terkesan tidak terbuka dalam menyampaikan konstruksi hukum dan bukti untuk menjerat Tom Lembong.
Dia juga melihat banyak kejanggalan dalam kasus ini, seperti yang sudah disampaikan berbagai pakar hukum, antara lain soal kerugian negara hingga politis.
Herdiansyah mengatakan hal ini semakin menguat terlebih Kejagung enggan memeriksa atau memperlakukan tindakan yang sama terhadap Menteri Perdagangan selanjutnya.
Adapun Mendag lain itu di antaranya Enggartiasto Lukita pada 2016-2019; Agus Suparmanto pada 2019-2020; Muhammad Lutfi pada 2020-2022; dan Zukifli Hasan pada 2022-2024.
‘Kalau mau fair, penanganannya sama dengan keterlibatan mantan mendag yang lain,” kata dia.
Discussion about this post