Suaranusantara.com- Penembakan yang melibatkan dua perwira polisi hingga menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshari yang dilakukan Kabag Ops Dadang Iskandar di Polres Solok Selatan masih terus menjadi perhatian publik.
Bagaimana tidak, AKP Ryanto Ulil Anshari ditembak dari jarak dekat oleh AKP Dadang Iskandar dengan mengenai bagian wajah tepat di pelipis dan pipi kanan korban.
Alhasil korban yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari langsung ambruk bersimbah darah di parkiran kantor Polres Solok Selatan.
Kejadian terjadi pada Jumat dini hari 22 November 2024 pukul 00.43 WIB. Di mana sebelum kejadian korban dikuntit pelaku Dadang dari ruang identifikasi hingga parkiran.
Sebelumnya, Ryanto tengah melakukan identifikasi terhadap pelaku galian tambang ilegal C yang ditangkap.
Namun, korban keluar dari ruang identifikasi lantaran ingin mengambil ponsel di mobilnya.
Saat tiba di parkiran, Dadang secara brutal menembak Ryanto. Usai menembak dia pergi menggunakan mobil dinas polisi.
Dadang pergi guna menembaki kediaman dians Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti yang rumahnya hanya berjarak 20-25 meter dari lokasi kejadian penembakan terhadap Ryanto.
Saat penembakan terjadi, Dadang menjabat sebagai Kabag Ops, sebelumnya dia memiliki karir cemerlang di kepolisian dengan menjabat Kasat Narkoba Polres Padang dan Kapolsek Sangir Polda Sumatera Barat pada 2019-2020.
Lantas berapa harta kekayaan Dadang yang menjabat sebagai Kabag Ops Solok Selatan sejak 2021 hingga akhirnya dipecat secara tidak hormat atas perbuatannya itu dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka?
Adapun Dadang melaporkan harta kekayaan ke dalam LHKPN pada 2 Maret 2021.
Dia melaporkan harta kekayaannya dalam jabatan Kasat Resnarkoba.
Tercatat, Dadang memiliki harta kekayaan senilai Rp.445 juta.
Nilai tersebut terdiri dari tanah dan bangunan miliknya senilai Rp.260 juta di Solok Selatan dan Padang.
Selain itu AKP Dadang juga memiliki 2 kendaraan motor dan 2 kendaraan mobil dengan total Rp.239 juta.
Sedangkan harta bergerak Rp.24 juta dan kas dan setara kas senilai Rp.22 juta.
Tercatat Dadang tidak memiliki utang


















Discussion about this post