Suaranusantara.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap, para pengusaha dapat memahami keputusan pemerintah menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen.
Tak hanya, itu dia juga berharap para buruh turut mengerti keputusan tersebut sebab kenaikan ini masih jauh dari usulan sebesar 20 persen.
“Kami berharap ya teman-teman buruh, teman-teman Apindo bisa memahami,” kata Yassierli, Jumat (29/11/2024).
Yassierli mengatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan usulan dari banyak pihak.
Selain itu, lembahasannya pun sudah dilakukan dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) tripartit yang terdiri dari Serikat buruh dan pengusaha.
“Enggak juga, itu kan artinya kebijakan dari beliau ya. Artinya kan beliau mendengar masukan dari banyak hal. Kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu,” kata Yassierli.
“Ini adalah yang terbaik. Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” sebut dia.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11/2024).
Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6 persen.
Discussion about this post