Suaranusantara.com- Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuai sorotan lantaran permintaan maafnya yang sempat sebut penembakan terhadap siswa SMK Semarang yang dilakukan anak buahnya, Aipda Robig sebagai upaya melerai tawuran.
Namun nyatanya, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi serta rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penembakan, apa yang dikatakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar tidak benar, bukan terkait tawuran.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar meminta maaf atas keteledoran yang dilakukan anak buahnya Aipda Robig menembak siswa SMK Semarang dan menyebabkan adanya korban tewas bernama Gamma Rizkynata Oktaviandi (GRO).
Gamma merupakan siswa berprestasi di SMK Semarang tewas usai sebelumnya mendapat perawatab intensif di rumah sakit dr Kariadi Semarang.
Gamma menghembuskan nafas terakhir lantaran luka tembak yang menembus pinggulnya itu.
Sementara itu, penembak GRO adalah Aipda Robig diketahui merupakan anggota dari Satuan Reserse Narkoba Poltabes Semarang.
“Kami sebagai atasan brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” kata Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR Senayan, Jakarta Selasa 3 Desember 2024.
Selain itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyatakan siap bertanggung jawab atas keteledoran yang dibuat Aipda Robig, anggotanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar juga menyatakan akan siap dievaluasi dan menerima segala konsekuensi atas keteledoran anak buahnya itu.
“Telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ucapnya.
Irwan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta maaf atas tindakan tidak profesional anak buahnya.
“Kami mengucapkan sekali lagi bela sungkawa kami atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami,” ucapnya
Lantas bagaimana harta kekayaan yang dimiliki Kombes Pol Irwan Anwar?
Dilansir dari laman LHKPN, tercatat Kombes Irwan Anwar melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 152 juta.
Laporan tersebut merupakan laporan harta kekayaan periodik khusus – awal menjabat
Terkini, harta kekayaan yang dimiliki Kombes Irwan Anwar adalah sebesar Rp.2,8 miliar, periodik 2023 yang dilaporkannya pada 28 Februari 2024.
Menariknya, dalam LHKPN sebelumnya, Kombes Pol Irwan Anwar memiliki sejumlah aset yang menjadi sumber kekayaannya.
Namun, di antara daftar asetnya, Kapolrestabes Semarang itu tidak memiliki rumah. Bahkan ia tidak memiliki satu bidang pun tanah.
Yang tercatat hanya harta bergerak lainnya sebesar Rp.8 juta.
Selain itu, Irwan Anwar juga memiliki tabungan yaitu kas dan setara kas sebesar Rp.144 juta.
Sehingga total harta kekayaan Kombes Irwan Anwar menjadi Rp.152 juta.
Kini dalam laporan harta kekayaannya, Kombes Irwan Anwar telah mancantumkan tanah dan bangunan yang ia miliki
Harta kekayaan itu terdiri dari:
1. Satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan nilai Rp.2.500.000.000,-.
2. Aset lain berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp.8.000.000,- serta kas dan setara kas sejumlah Rp.318.000.000,-.
Sehingga kini harta kekayaan Kombes Irwan Anwar sebesar Rp.2,8 miliar atau lebih tepatnya Rp.2.826.000.000,-.
Dan dari LHKPN yang dilaporkan per 28 Februari 2024 lalu, Irwan tercatat tidak memiliki surat berharga, mesin dan alat transportasi serta hutang.
Discussion about this post