Suaranusantara.com – PDI Perjuangan meminta Presiden Prabowo Subianto menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi
PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
“Saya merekomendasikan di rapat paripurna ini. Mendukung Presiden Prabowo menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke.
Lebih lanjut, Rieke meminta kepada semua pihak untuk mendukung agar Prabowo membatalkan rencana kenaikan PPN itu.
“Kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPR Puan Maharani yakin Prabowo bakal menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
“Pastinya Insya Allah tahun 2025 akan ada kejutan baru dari pemerintahan yang baru,” ujar Puan yang juga Ketua DPP PDIP itu.


















Discussion about this post