Suaranusantara.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta pada Minggu 8 Desember 2024 telah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 yang diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono Anung-Rano Karno.
KPU usai menyelesaikan rekapitulasi suara, kemudian menetapkan bahwa paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno keluar sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Adapun Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara sebanyak 50,07 persen. Itu artinya Pilkada Jakarta 2024 berlangsung hanya satu putaran saja.
Sebab, syarat untuk satu putaran haruslah mencapai lima puluh persen.
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Walau sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024, bukan berarti untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
Proses tersebut adalah, jika ada paslon yang keberatan dengan hasil maka dipersilakan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” jelas Wahyu lagi.
Dan berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara.
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara
Discussion about this post