Suaranusantara.com – KPU DKI Jakarta menyatakan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) memperoleh suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
“Jumlah suara sah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebanyak 2.183.239 suara,” ujar Wahyu Minggu (8/12/2024).
Sementara, jumlah suara sah paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) sebanyak 1.718.160 suara.
Lalu, jumlah suara sah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Dharma Pongrekun – Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
Untuk jumlah suara sah sebanyak 4.360.629.
Melihat angka tersebut, pasangan Pramono Anung mengantongi lebih dari 50 persen tepatnya 50,067 persen dari suara sah.
Diketahui, syarat minimal memenangkan Pilkada Jakarta diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Berikut isinya:
Pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2024
(1) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
(2) Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Discussion about this post