Suaranusantara.com- Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno pada Minggu 8 Desember 2024 telah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.
Pramono Anung-Rano Karno berhasil melibas dua rivalnya di Pilkada Jakarta 2024 yakni paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU, paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno memperoleh sebanyak 50,07 persen suara.
Dengan demikian, Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung satu putaran saja.
Sebab, untuk bisa satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 ada syaratnya yaitu harus mencapai lima puluh persen.
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Namun, walau sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno belum bisa menjadi gubernur dan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta yang baru.
Hal ini dikarenakan masih ada tahapan selanjutnya yakni menggugat hasil KPUD terhadap Pilkada Jakarta 2024.
Jika nanti ada kurang puas dengan hasil yang ditetapkan KPUD, maka bisa mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” jelas Wahyu lagi.
Dan berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara.
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara
Discussion about this post