Suaranusantara.com- Partai Gerindra menyatakan sikap legawa terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Meski pasangan yang diusungnya, Ridwan Kamil-Suswono, kalah dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Gerindra tetap menegaskan penghormatan terhadap keputusan tersebut
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan jika pihaknya akan melayangkan gugatan ke MK atas hasil Pilkada DKI Jakarta itu.
“Kita menghormati itu, tetapi juga kita menghormati atas keinginan untuk melakukan gugatan terhadap persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Meskipun akan melayangkan gugatan ke MK, Ahmad Muzani tidak tahu secara spesifik laporan tersebut akan disampaikan.
“Kita menghormati nanti proses itu biar lanjut di Mahkamah Konstitusi yang memutuskan” ucapnya
“Apapun proses itu terbuka untuk terjadi di Mahkamah Konstitusi,” tambahnya
Discussion about this post