Suaranusantara.com – Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit merespon soal pernyataan elite Partai Gerindra yang mengatakan ada andil PDIP dalam pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12 persen.
Dia mengatakan, UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR.
Dolfie sekaligus Ketua Panja RUU HPP ini mengaku pada saat itu sebanyak delapan fraksi partai di DPR RI menyetujui RUU HPP untuk menjadi undang-undang.
Hanya PKS, kata dia, yang menolak RUU yang diketok pada 7 Oktober 2021 tersebut.
“UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).
“UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dolfie menuturkan, pemerintah saat ini dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut. Rentang perubahan tarif itu berada di angka 5-15 persen sesuai ketentuan dalam UU HPP.
“Sebagaimana amanat UU HPP, bahwa tarif PPN mulai 2025 adalah 12 persen. Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5 persen sampai dengan 15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), sesuai UU HPP Pasal 7 Ayat (3), Pemerintah dapat mengubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” katanya.
Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati mengaku heran dengan sikap PDIP yang menolak rencana PPN 12 persen.
Padahal, menurut dia, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP.
“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen,” kata Sara kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” tutup dia.


















Discussion about this post