Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Begini Respon Pemerintah Soal MK Hapus Presidential Threshold

Feri Spt by Feri Spt
3 January 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
MK putuskan hapus Presidential Threshold (instagram @mahkamahkonstitusi)

MK putuskan hapus Presidential Threshold (instagram @mahkamahkonstitusi)

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Atgas angkat bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan mengabulkan permohonan atas empat orang mahasiswa dengan menghapus ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) atau Presidential Threshold pada Kamis 2 Januari 2025.

MK memutuskan menghapus Presidential Threshold yang diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan nomor perkara 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Empat orang mahasiswa itu di antaranya Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirl Fatna.

BACAJUGA

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

Bahlil Soal Putusan MK: Polisi Aktif Justru Sangat Membantu di Kantor Kami

MK mengabulkan permohonan penghapusan Presidential Threshold dikarenakan pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan pada Kamis 2 Januari 2025.

Menteri Hukum yang juga politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Atgas angkat bicara soal putusan MK tersebut.

Supratman mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah berkoordinasi terkait putusan MK tersebut.

Supratman mengaku belum membaca lengkap soal putusan MK yang menghapus Presidential Threshold itu.

“Di lain sisi nanti pemerintah tentu juga akan berkoordinasi terkait hal tersebut, karena saya belum membaca lengkap,” kata Supratman saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.

Namun pemerintah, kata Supratman tetap menghormati putusan MK itu sebab bersifat final dan mengikat.

MK kata Supartman biasanya sudah menentukan waktu berlakunya putusan. Namun untuk putusan menghapus Presidential Threshold itu MK belum menentukan waktunya.

Supratman mengatakan pemerintah tidak mempersoalkan isi putusan tersebut, tetapi hanya melihat saat ini MK benar-benar menghapus presidential threshold, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menurunkan ambang batas.

Lantaran keputusan ini sudah bersifat final dan mengikat, maka pemerintah akan mengkaji.

“Tapi apa pun putusan MK karena sifatnya final dan mengikat, kami akan mengkaji, melakukan kajian kapan mulai berlakunya. Nah MK saya lihat belum memutuskan itu,” tuturnya.

Karena itu, Supratman menuturkan Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengomunikasikan putusan MK itu dengan penyelenggara pemilihan umum.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga akan membahas putusan tersebut dalam perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu.

Sebab, kata dia, pada akhirnya apabila putusan itu berkaitan dengan pelaksanaan pemilu, maka akan ada suatu perubahan UU maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga semuanya akan

Mengenai dampak putusan MK itu, dia mengaku belum bisa mengatakan apakah putusan itu akan berdampak positif atau tidak karena setiap putusan yang diambil pasti akan memiliki dampak terhadap proses demokratisasi.

“Tetapi secara umum pemerintah, terutama Kemenkum, menganggap putusan itu harus kami hormati, pemerintah dalam posisi menghargai putusan tersebut,” ucap mantan Ketua Badan Legislasi DPR itu.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan terkait putusan MK itu, maka revisi UU Pemilu dan Pilkada dalam undang-undang sapu jagat atau omnibus law politik akan merujuk putusan MK tentang presidential threshold.

“Proses revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada pun pembahasannya harus merujuk kepada semangat putusan MK ini. Misalnya, termasuk dengan syarat threshold (ambang batas) pencalonan bagi kepala daerah, pemilihan langsung atau melalui DPRD,” kata Bima saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Kemendagri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK itu.

“Iya, kan memang kami akan segera mulai pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

Tags: Bima Arya SugiartoMkPresidential ThresholdSupratman Andi Atgas
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun
Nasional

Ribka Tjiptaning Kenang Peristiwa Kudatuli 30 Tahun: Demokrasi Lahir dari Perjuangan dan Pengorbanan

by snc4
27 July 2026

Suaranusantara.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengenang...

Presiden RI Prabowo Subianto saat sidang kabinet Senin 20 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Survei SMRC Ungkap Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)...

Momen Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi) dan Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kompak menghadiri acara pernikahan putra dari pengusaha kenamaan Tanah Air, Garibaldi Thohir, pada Minggu 26 Juli 2026 (Instagram @prabowo)

Prabowo, Jokowi dan SBY Duduk Semeja Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Boy Thohir, Ajudan Bilang Tak Ada Pembicaraan Khusus

27 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto di Harlah ke 28 PKB (Instagram @sufmi_dasco)

Pengamat Tanggapi Soal Prabowo Sebut Hati PDI Perjuangan ke Pemerintah: Tampaknya Ada Benarnya

27 July 2026
Presiden Prabowo Subianto akan terbitkan Keppres pemberhentian Perry Warjiyo dari Gubernur BI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Tindaklanjuti Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Akan Segera Terbitkan Keppres

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI per Senin 27 Juli 2026 (Instagram @stockwaveidn)

Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI, Media Asing Soroti

27 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Istana Beberkan Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI

by Feri Spt
27 July 2026

Suaranusantara.com- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur...

Mensesneg Prasetyo Hadi umumkan Perry Warjiyo mundur dari Gubernur Bank Indonesia (BI) (Instagram @kemensetneg.ri)

Perry Warjiyo Mengundurkan Diri, Istana Ungkap Prabowo Belum Siapkan Calon Gubernur BI

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI dengan alasan pribadi (Instagram @cryptowaveid)

Ini Alasan Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Usai 7 Tahun Menjabat

27 July 2026
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI (Instagram @pantaucom)

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri

27 July 2026
Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

Gubernur Kaltara Berharap LCC Empat Pilar MPR RI Melahirkan Pemimpin Masa Depan

26 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com