Suaranusantara.com- Kasus Harun Masiku masih belum juga menemui titik terang, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus berupaya dengan memanggil sejumlah nama dan salah satunya memanggil eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
Ronny Sompie dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus Harun Masiku pada hari ini Jumat 3 Januari 2025.
Adapun kasus Harun Masiku ini menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan KPK pun telah menetapkan sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024 lalu.
Hasto menyandang status sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku dengan dua perkara yang saling bertalian di KPK yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron.
Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Adapun Ronny Sompie yang diperiksa KPK pada hari ini dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus suap PAW yang menyeret Hasto.
“Saksi saksi,” ujar Ronnie di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari.
Ronny diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.03 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja putih.
Adapun Ronny sebelumnya menduduki jabatan sebagai Dirjen Imigrasi, namun pada 2020 lalu dia dicopot oleh Yasonna Laoly yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
Ronny dicopot oleh Yasonna lantaran salah memberikan keterangan terkait Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW ini.
Pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik terkait keberadaan Harun Masiku. Ronny diketahui menjadi orang pertama yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Pada 22 Januari, Ronny menyebut Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.
Sementara pada 16 Januari 2020, Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.
Terkait simpang-siur informasi tersebut, Ronny mengatakan terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader PDIP itu ke Tanah Air.
Discussion about this post