Suaranusantara.com- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut bahwa ada faktor kuat yang membuat Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi layak masuk nominasi pemimpin terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Menurut Ketua YLBHI Muhammad Isnur, faktor yang membuat Jokowi masuk nominasi itu dikarenakan pertama mantan orang nomor satu di negeri ini telah membuat lembaga antirasuah, KPK melemah.
“Sekarang, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami stagnasi, bahkan tren penurunan jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang,” kata Isnur dalam keterangannya, Sabtu, 4 Januari 2025.
Selain itu, kata Isnur faktor kedua adalah sejumlah kebijakan yang dibuat oleh Jokowi beserta jajarannya.
Contohnya revisi Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Omnibus Law.
Lalu Isnur juga menyoroti tindakan Jokowi yang mengkerdilkan sistem meritokrasi.
Kata Isnur, Jokowi selama menjabat kerap mengangkat kelompok orang yang berada di barisan pendukungnya di Pilpres untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan.
Misalnya untuk menduduki posisi penting di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berdasarkan catatan YPLHI ada 13 relawan Jokowi dalam Pilpres 2019, yang telah menjadi komisaris BUMN.
Pihaknya juga menyoroti kepemimpinan Jokowi yang berupaya menghidupkan kembali dwifungsi militer dan kasus represi maupun kriminalisasi terhadap warga sipil.
Termasuk, proyek strategis nasional yang kerap menyengsarakan rakyat.
“Rempang Eco City, Wadas, dan Pulau Komodo adalah contohnya. Bahkan, Majelis Rakyat Luar Biasa 2024 lalu mencatat bahwa, Jokowi melegitimasi deforestasi 2 juta hektar hutan untuk proyek PSN ketahanan pangan,” kata Isnur.
Lalu faktor terakhir yakni nepotisme kekuasaan yang terlihat jelas terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
Jokowi dinilai berupaya memobilisasi polisi, menteri, relawan, serta menggunakan fasilitas negara untuk memuluskan jalan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka supaya bisa berkontestasi di Pilpres 2024.
Jokowi juga melakukan hal serupa untuk mensponsori keluarganya agar bisa maju di Pilkada 2024 dengan merevisi regulasi tentang pemilihan kepala daerah.
Adapun alasan OCCRP memasukan Jokowi dalam nominasi sebagai pemimpin terkorup 2024 lantaran berdasarkan saran dari publik secara daring.
OCCRP membuat semacam kuesioner untuk menyaring nama-nama tokoh yang dikirimkan oleh publik.
Organisasi jurnalisme investigasi ini menerima lebih dari 55 ribu jawaban perihal tokoh-tokoh terkorup yang layak masuk sebagai nominasi.
Hal ini dikatakan oleh Drew Sullivan selaku Penerbit OCCRP, yang mengatakan bahwa Presiden ke-7 Indonesia menjadi salah satu tokoh yang memperoleh suara terbanyak.
Di samping itu, OCCRP memiliki beberapa dasar untuk memasukkan Jokowi ke dalam nominasi.
“Masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antirasuah Indonesia,” kata Drew dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari situs OCCRP pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Lalu pihaknya juga mendapat informasi bahwa Jokowi kerap dikritik lantaran merusak lembaga penyelenggara pemilu serta merusak demokrasi demi memuluskan ambisi politiknya.
Dia berupaya agar anaknya bisa ikut dalam Pilpres 2024 lalu sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Meski begitu, Drew berujar bahwa lembaganya tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam korupsi yang menguntungkan finansial pribadi selama menjabat dua periode.
“Namun, jelas ada persepsi yang kuat di antara warga negara tentang korupsi. Seharusnya ini menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan, bahwa masyarakat sedang mengawasi dan masyarakat peduli,” ucapnya.
Discussion about this post