Suaranusantara.com- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku dan menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Untuk itu, guna mencari bukti-bukti tambahan, KPK pada Selasa 7 Januari menggeledah dua kediaman Hasto Kristiyanto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat.
Terkait penggeledahan di dua kediaman Hasto Kristiyanto, dibenarkan langsung oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugianto.
“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujarnya di Jakarta, Rabu 8 Januari 2025.
Dari hasil penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto, KPK menemukan catatan dan barang elektronik yang isinya berkaitan dengan Harun Masiku.
Kata Tessa penggeledahan ini bukan bertujuan untuk pengalihan isu melainkan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam perkara yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
Adapun Hasto dijerat dua perkara yang pertama kasus suap PAW dan kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku pada 24 Desember 2024 lalu.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah.
Dalam kasus suap PAW, Hasto berperan mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi Wahyu Setiawan Anggota KPU RI supaya menetapkan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel I, hasil Pemilu 2019.
Kemudian, Hasto juga disinyalir mengatur dan mengendalikan Donny untuk mengambil lalu mengantarkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina Kader PDI Perjuangan bekas Anggota Bawaslu.


















Discussion about this post