Suaranusantara.com- Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai edisi Jokowi untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.
Hal itu diungkapkan Ronny saat konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (09/01/2025).
“Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” kata Ronny.
Ronny menyebut, banyak laporan masyarakat yang diduga melibatkan keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak digubris oleh KPK.
“KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya telah mendapat informasi Hasto Kristiyanto sudah menjadi target sebelum kongres PDI Perjuangan pada 2025.
“Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, penahanan terhadap Hasto diduga bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. Selain itu, penahanan Hasto juga dimaksudkan untuk menekan PDI Perjuangan agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan Jokowi di penghujung kekuasaannya.
“Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” jelasnya.
Namun, Ronny menegaskan, pihaknya akan mengikuti dan menghormati setiap proses hukum yang berjalan.
“PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” tegasnya. (IF)


















Discussion about this post