Suaranusantara.com- Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hari ini Senin 13 Januari 2025 memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan teekait kasus Harun Masiku, mantan kader PDIP yang kini masih buron.
Hasto Kristiyanto mengaku siap untuk diperiksa dan juga siap untuk ditahan oleh KPK pada hari ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy yang mengatakan Hasto Kristiyanto dengan kepala tegap siap untuk ditahan KPK.
“Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap. Dengan kepala tegap dan mulut tersenyum,” kata Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 13 Januari 2025.
Kendati demikian, jika Hasto ditahan oleh KPK, Ronny mengaku belum ada langkah hukum yang dipersiapkan
Sejauh ini, tim kuasa hukum baru mempersiapkan perlawanan Hasto atas status tersangkanya lewat praperadilan.
“Kita belum bicara ke situ (langkah hukum penahanan), kami sudah sampaikan di awal bahwa kita mengajukan praperadilan. Kita minta agar diberikan waktu agar kita bisa uji sah atau tidak sahnya status tersangka Mas Hasto,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Ronny mengatakan bahwa ada sebanyak seribu pengacara yang mengawal Hasto.
Namun karena keterbatasan tempat jadi hanya lima puluh pengacara yang ikut ke KPK.
“Hari ini kita bawa 50 pengacara karena hanya muat segitu,” kata Ronny kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 13 Januari 2025.
Seribu pengacara yang mengawal kasus Hasto kata Ronny merupakan advokat dari berbagai organisasi.
“1.000 pengacara yang mendampingi Mas Hasto. Dari berbagai organisasi advokat, dan badan bantuan hukum advokasi rakyat PDIP se-Indonesia,” tegas Ronny.
Para pengacara yang hadir ke KPK kata Ronny dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Ronny berujar, tidak semua pengacara diperkenankan mendampingi Hasto saat pemeriksaan, hanya satu orang kuasa hukum saja.
“Yang mendampingi Pak Hasto adalah Pak Maqdir Ismail. Karena hanya dibolehkan 1 orang saja yang ikut mendampingi,” ucapnya.


















Discussion about this post