Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberakan alasan pihaknya tak menaha Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksan hari ini, Senin 13 Januari 2025.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan bahwa alasan Hasto Kristiyanto tidak ditahan karena ada beberapa saksi yang belum memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan.
“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan” kata Tessa dalam konferensi perssnya, Senin 13 Januari 2025.
Baca Juga:Â Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Belum Ditahan KPK
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya,” ucap dia.
Tessa menambahkan bahwa dalam kasus yang menimpa Sekjen PDIP ini, Hasto akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil.
Baca Juga:Â Diperiksa 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Hasto Belum Ditahan KPK
Dia hanya menyebut penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Diketahui, hari ini Hasto diperiksa perdana oleh KPK sebagai tersangka, Senin (13/1/2205).
Pada pemeriksaan ini Hasto tidak ditahan.


















Discussion about this post