Suaranusantara.com- Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Pramono Anung-Rano Karno berencana akan membuat sebuah gebrakan baru bagi para pekerja.
Adapun gebrakan baru bagi pekerja yakni Pramono Anung-Rano Karno berencana akan menerapkan sistem empat hari kerja di DKI Jakarta.
Rencana tersebut lahir dari gagasan Pramono Anung-Rano Karno yang melihat tren sistem kerja di Eropa.
Hal ini dinyatakan ahli tata kota yang juga tergabung dalam Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga.
Menurut dia, penerapan sistem empat hari kerja dalam sepekan telah diterapkan di negara maju. Oleh karena itu, Pramono-Rano berencana menerapkan sistem serupa di Jakarta.
“Ini yang menarik sebenarnya. Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Rano),” ucap Nirwono di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 21 Januari 2025.
Namun kata Nirwono, sistem empat hari kerja itu tidak berlangsung sepanjang tahun. Melainkan pada kondisi-kondisi tertentu di Jakarta.
Misal saat kondisi cuaca tak bersahabat dengan para pekerja seperti saat musim hujan maupun kemarau.
Misal musim hujan, seperti biasa banyak wilayah-wilayah yang diterjang banjir dan otomatis mengganggu aktifitas pekerja lantaran mobilitas jadi terhambat.
“Pada puncak-puncak musim hujan misalnya. Jakarta akan banjir, maka solusi paling benar adalah diliburkan,” tutur Nirwono.
Lalu saat musim kemarau, tingkat polusi udara yang meningkat di Jakarta bakal memperburuk kualitas kesehatan pekerja.
“Begitu juga pada puncak-puncak musim kemarau misalnya, polusi udara tertinggi. Kemudian Jakarta tidak keluar dari tiga besar (kota dengan) polusi udara,” lanjutnya.
Terkait wacana tersebut, Nirwono mengatakan Pramono Anung-Rano Karno belum memutuskan hal itu.
Namun kata Nirwono, nantinya pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan secara fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.
“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono.
Ia juga menambahkan, kebijakan serupa pernah diterapkan oleh Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam bentuk imbauan WFH saat puncak polusi udara melanda Jakarta.
“Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan. Artinya, gagasan empat hari kerja bukan barang baru,” ucap Nirwono.


















Discussion about this post