Suaranusantara.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan para menteri di Kabinet Merah Putih untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid usai melakukan pertemuan tertutup dengan Prabowo dan sejumlah menteri lainnya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/1/2025).
Awalnya, Nusron menjelaskan isi pembahasan pertemuan Prabowo dengan jajarannya, yakni membahas urusan perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan, dan tugas Satuan Tugas Sawit.
“Masalah sawit,” kata Nusron seusai rapat terbatas di Hambalang, Jumat, (31/1/2025).
“Iya, (bahas Satuan Tugas Sawit) salah satunya,” tambahnya.
Nusron kemudian mengatakan Prabowo menginstruksikan satuan tugas tersebut untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. Namun, Nusron tidak mendetailkan aset-aset negara tersebut.
“Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain,” kata Nusron.
Diketahui, Satgas Sawit atau Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk di masa Presiden Joko Widodo pada 2023. Satuan Tugas itu awalnya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Tujuan pembentukan Satgas Sawit ini untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara, baik pajak maupun bukan pajak pada industri kelapa sawit.
Dalam urusan penertiban kawasan hutan, Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, bulan ini. Pembentukan satuan tugas ini lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang diundangkan pada 21 Januari lalu.

















Discussion about this post