Suaranusantara.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beberkan alasan pihaknya tak mengizinkan lagi menjual LPG 3 Kilogram ke pengecer.
Dalam keterangannya, Bahlil mengatakan jika pihaknya menemukan penjualan LPG 3 ini tidak sesuai dengan harga.
“Mohon Maaf gak bermaksud curiga. Tapi ada suatu kelompok orang beli LPG 3 Kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan. Ini kita buat regulasi,” terang Menteri Bahlil dalam Konfrensi Pers Kinerja Sektor ESDM, Senin (3/2/2025).
Baca Juga:Â Tunjangan Kinerja Tak Cair, Aliansi Dosen Ancam Mogok Mengajar Nasional
Kini, penjualan LPG 3 ini tidak lagi sembarangan oleh pengecer. Bahlil mengkatakan bagi pengecer yang memenuhi syarat penjualan akan dinaikan statusnya sebagai pangakalan.
“Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya bisa kita mengontrol harga,” ungkap Bahlil.
Meskipun begitu, Bahlil tegaskan jika pemerintah masih mensubsidi pembelian LPG 3 itu.
Baca Juga:Â Bahlil Minta Kader Golkar Dukung Penuh Prabowo-Gibran, Waketum: Apapun Harus Dipertaruhkan
“Negara mensubsidi per Kg itu Rp 12 ribu kurang lebih per kg. Kalau 3 kg itu berati sekitar Rp 36 ribu per tabung,” jelas dia.
Untuk diketahui, pemerintah tak lagi suplai PLG 3 kilo le pengecer terhitung 1 Februari 2025. Masyarakat hanya dapat membeli LPG melon subsidi di pangakalam resmi PT Pertamina (Persero).

















Discussion about this post