Suaranusantara.com- Gas 3 kg tengah menjadi perbincangan hangat, sebab salah satu sumber energi untuk memasak ini sempat langka di warung-warung atau pengecer.
Hal ini dikarenakan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat kebijakan agar gas 3 kg tidak lagi dijual di warung atau pengecer.
Gas 3 kg harus dibeli agen-agen atau pangkalan resmi Pertamina, hal ini bertujuan agar harga jual si melon ini dapat terkontrol.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto, hasilnya adalah mulai per hari ini Selasa 4 Februari 2025 pengecer diperbolehkan lagi menjual gas 3 kg.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk perhari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Kata Dasco untuk rencana pengecer-pengecer menjadi sub pangkalan akan dilakukan secara bertahap.
“Sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar perhari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan,” kata dia.
Terkait larangan penjualan gas 3 kg di warung-warung, kata Dasco itu bukan arahan dari Prabowo.
“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali,” kata dia.
“Selain itu Dasco menegaskan stok LPG aman dan tak pernah langka. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim, pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi gas LPG 3 kg.
“Dalam APBN Rp 87 triliun alokasi negara yang dialokasikan untuk subsidi LPG ini betul-betul tepat sasaran,” kata Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin 3 Januari 2025.
Menurutnya, pemerintah dan Pertamina bekerja maksimal untuk memperbaiki sistem penjualan agar subsidi tepat sasaran.
Hal ini bertujuan untuk agar harga gas 3 kg yang dijual bisa terkontrol.
“Teman-teman Pertamina dan Kementerian SDM, saya mempelajari betul sudah bekerja maksimal. Dari agen dari Pertamina masuk ke agen-agen, masuk ke pangkalan-pangkalan baru masuk ke pengecer kalau dari agen ke pangkalan itu masih bisa dikontrol secara teknologi,” sambungnya.
Namun, kata Bahlil, penjualan di pengecer tidak bisa dikontrol pemerintah dan hal itu membut harga penjualan gas mahal dan tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu untuk menjawab kelangkaan penyebaran gas LPG, Bahlil menawarkan solusi perubahan nama pengecer menjadi sub pangkalan.
“Kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol,” ucapnya.
Discussion about this post