Suaranusantara.com- Politikus NasDem Ahmad Ali dikabarkan terseret dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dalam kasus itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Ali.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika mengatakan jika pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah Ahmad Ali.
“Informasi sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam” ucap Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/2/25).
“Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu menggunakan (dugaan) tindak pidana korupsi gratifikasi metrik ton ya, bukan yang TPPU (tindak pidana pencucian uang),” tegasnya.
Profil Ahmad Ali
Ahmad Ali lahir di Wosu, Morowali, Sulawesi Tengah pada 16 Mei 1969. Setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Tadaluko pada tahun 1993, ia mulai aktif di berbagai organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palu pada 1998 dan Pemuda Pancasila Sulawesi Tengah pada 1999.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ahmad Ali lebih dulu membangun karier di dunia usaha. Pada 2005, ia memimpin beberapa perusahaan besar seperti PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama, dan PT Tadulako Dirgantara Travel. Selain itu, ia juga terlibat dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah, menunjukkan keterlibatannya yang dalam di sektor bisnis.
Karier politik Ahmad Ali dimulai saat ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Morowali pada 2009. Empat tahun kemudian, ia bergabung dengan Partai Nasdem dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Sulawesi Tengah periode 2013-2018.
Tidak lama setelah itu, pada 2019, ia melangkah lebih jauh dengan menjadi anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Di DPR, ia aktif di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup, serta dipercaya menjadi Ketua Kelompok Banggar DPR RI. Ia juga menduduki posisi strategis sebagai Bendahara Umum Nasdem sebelum akhirnya menjadi Wakil Ketua Umum Partai tersebut untuk periode 2019-2024.
Dalam kehidupan pribadi, Ahmad Ali menikah dengan Nilam Sari Lawira, yang juga aktif di politik sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Nasdem untuk periode 2019-2024. Pasangan ini memiliki anak bernama Moh. Anugrah Pratama, yang mengikuti jejak orang tuanya di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Palu pada 2024.
Selain berkiprah di dunia politik, Ahmad Ali memiliki latar belakang kuat di industri pertambangan. Bersama dua anaknya, ia terlibat dalam bisnis tambang nikel melalui PT Graha Mining Utama, di mana Moh.
Anugrah Pratama menjabat sebagai komisaris dan Muhammad Fakhri Fadhlurrahman sebagai direktur. Perusahaan ini memiliki konsesi tambang seluas 624,53 hektar dan 1.102 hektar di Morowali, Sulawesi Tengah.
Ahmad juga memiliki keterlibatan dalam PT Oti Eya Abadi yang mengelola konsesi tambang nikel seluas 3.339,23 hektar di wilayah yang sama. Saat ini, posisi komisaris utama perusahaan tersebut dipegang oleh istrinya, Nilam Sari Lawira, dan saudara Ahmad, Tauhid Lawira.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 31 Desember 2023, total kekayaan Ahmad Ali mencapai Rp 130 miliar. Meski begitu, jumlah ini sudah dikurangi utang sekitar Rp 35 miliar dari total aset sebesar Rp 165,75 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari kas dan setara kas senilai Rp 70 miliar, serta aset tanah dan bangunan di Sulawesi Tengah, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Australia senilai lebih dari Rp 64 miliar. Selain itu, ia juga memiliki 13 mobil mewah dengan nilai total Rp 16,1 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 5,15 miliar, surat berharga Rp 6,67 miliar, dan aset lain sebesar Rp 2,9 miliar.
Discussion about this post