Suaranusantara.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menyampaikan rasa khawatirnya dengan barang bukti kasus pagar laut usai Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Maka dari itu, dia berharap penyidik segera mengecek bagaimana kondisi barang bukti pagar laut di Gedung Kementerian ATR/BPN yang terbakar.
Diketahui dalam kasus ini, Kementerian ATR/BPN pada periode pemerintahan lalu mengeluarkan SHGB di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
“Ini perlu penyelidikan lebih jauh oleh para penyidik dan penegak hukum, dilihat dulu juga apakah ada barang bukti yang hilang,” katanya.
Namun, Dede tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait dengan kebakaran di Kementerian ATR/BPN di tengah gencarnya pembongkaran HGB di atas laut.
“Tapi kita percayakan kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah ini secepatnya,” kata Dede.
Lebih lanjut, Dede Yusuf juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Dinas Gulkarmat Jakarta menduga kebakaran di Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam akibat konsleting listrik pada AC.
“Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC,” kata Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Satriadi menuturkan, titik api pertama kali terlihat dari Gedung Humas. Saat itu, sekuriti sebenarnya sudah mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran (damkar).
“Api sudah membakar kertas kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan security melapor damkar untuk meminta bantuan,” ucapnya.
Sementara, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum bisa memastikan terkait dokumen-dokumen yang terbakar.
“Nah itu belum tahu. Kita (harus) masuk dulu, kan kita kan belum masuk,” ujar Nusron di lokasi.
Discussion about this post