Suaranusantara.com- Massa aksi mahasiswa demo bertajuk ‘Indonesia Gelap’ mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (17/02/2025).
Berdasarkan pantauan dilokasi, massa aksi mahasiswa mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta sekitar pukul 14.43 WIB.
Koordinator Pusat Ketua BEM Muhammadiyah, Yogi Saputra mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini digelar serentak se-Indonesia.
Dalam aksi ini, massa aksi menuntut sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat.
“Kami menilai pendidikan dan kesehatan adalah faktor utama yang harus di tunjang oleh pemerintah,” kata Yogi saat diwawancarai dilokasi.
Selain itu, massa aksi juga meminta Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mengevaluasi menteri-menteri yang tidak bekerja dengan baik.
“Kami juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi menteri-menteri yang tidak memiliki kinerja yang baik,” ungkapnya.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih jeli lagi dalam membuat kebijakan,” pungkasnya.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Indonesia bakal melakukan aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’ untuk menuntut sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
Berdasarkan postingan media sosial Instagram @bemsi.official, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demo di Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali. Di luar Jakarta, demo tersebut digelar di depan Kantor DPRD masing-masing.
Untuk aksi unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa membawa 5 poin tuntutan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah Prabowo Subianto.
1. Menuntut presiden mencabut Inpres no 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
2. Mencabut RUU Minerba yang mengizinkan perguruan tinggi mengelola tambang.
3. Evaluasi secara menyeluruh tersebut program Makan Bergizi Gratis (MBG).
4. Memastikan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga pendidik tanpa hambatan birokrasi.
5. Pemerintah berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (IF)
Discussion about this post