Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Ajukan Praperadilan Kembali Jadi Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan, KPK: Tak Wajar

Feri Spt by Feri Spt
18 February 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto jalani pemeriksaan hari ini (instagram @benpro.tv)

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto jalani pemeriksaan hari ini (instagram @benpro.tv)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Senin 17 Februari 2025 menjadwalkan memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto untuk kembali menjalani pemeriksaan dengan status tersangka atas kasus Harun Masiku mantan kader PDIP yang hingga kini masih buron.

Sayangnya, Hasto Kristiyanto mangkir dari pemeriksaan oleh KPK. Pihak Sekjen PDI Perjuangan beralasan ingin mengajukan kembali praperadilan.

Diketahui, gugatan Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dinyatakan ditolak pada Kamis 13 Februari 2025.

BACAJUGA

OTT KPK Menyasar Wilayah Kalsel, Kantor Pajak Banjarmasin Terseret

Kasus Iklan Bank BJB, KPK Selidiki Aktivitas Keuangan Ridwan Kamil di Luar Negeri

KPK menilai alasan Hasto Kristiyanto yang ingin mengajukan praperadilan kembali hingga membuatnya mangkir dari pemeriksaan itu tidak wajar dan tidak patut.

“Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Lantaran alasan ketidakhadiran tersebut tidak dapat diterima, penyidik KPK akan segera melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Hasto untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua, info yang saya dapatkan dari penyidik,” ujarnya.

Juru bicara KPK berlatarbelakang penyidik itu mengatakan gugatan praperadilan adalah proses yang berjalan paralel dengan upaya penegakan hukum, baik di KPK maupun di kepolisian dan kejaksaan, sehingga gugatan praperadilan bukan alasan yang bisa diterima untuk mangkir dari panggilan penyidik.

“Teman-teman juga sudah sering mendengar ya, bahwa proses praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani oleh aparat penegak hukum, baik itu di KPK, di kepolisian maupun di kejaksaan,” kata Tessa.

Adapun KPK sebelumnya, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin pagi.

Namun, Hasto melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyampaikan permintaan untuk penundaan pemanggilan terhadap kliennya.

“Penasihat hukum pukul 08.30 WIB telah datang ke KPK untuk memberikan surat perihal permohonan penundaan pemeriksaan Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Tags: Hasto KristiyantoKPKpemeriksaanPraperadilan
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik–Balik Lebaran 2026, Ini Rutenya

by Fifi
12 February 2026

Suaranusantara - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian...

Ilustrasi bus untuk mudik gratis 2026 (Instagram @abouttng)
Nasional

Ayo Daftar di Sapawarga! Dishub Jabar Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Siapkan 53 Bus dan 2 Ribu Lebih Tiket

by Feri Spt
12 February 2026

Suaranusantara.com- Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) telah membuka...

Dishub Jabar mulai buka pendaftaran mudik gratis 2026 (Instagram @mudik_gratis.id)

Dishub Jabar Resmi Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Simak di Sini Cara Dapetin Tiket, Jadwal hingga Rute Keberangkatan

12 February 2026
Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie Louisa bicara soal duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029 (Instagram @gracenat)

Usul Duet Prabowo-Zulhas di Pilpres 2029, PSI Tanggapi Begini

12 February 2026
Tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources izinnya akan dipulihkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bawahtanah.co.id)

Jika Tak Terbukti Langgar Aturan, Prabowo Akan Pulihkan Izin Tambang Emas Martabe

12 February 2026
Ketua Umum PPP Muh Mardiono beberkan alasan dukung Prabowo dua periode di Pilpres 2029 (Instagram @politikdotin)

Pastikan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, PPP Beberkan Alasannya

12 February 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Diskusi Balkoters Talk terkait Persiapan BUMD Pangan Menjelang Ramadan dan Idulfitri (Dok: Mayzka)

Dharma Jaya Perkuat Stok Daging Ramadan 2026

1 day ago
Alaves vs Real Madrid

Preview Alaves vs Real Madrid: Misi Kebangkitan Los Blancos di Tengah Tekanan!

10 months ago
MotoGP 2024, Emilia Romagna

Jadwal MotoGP 2024 Jepang, Siapa yang Akan Unggul?

1 year ago
New England vs Inter Miami

Prediksi Skor New England vs Inter Miami: Messi dan Suarez Siap Amankan Tiga Poin!

7 months ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Iliman Ndiaye
Olahraga

Iliman Ndiaye Masuk Radar Manchester United, Solusi Baru Setan Merah?

by snc 14
12 February 2026

Suaranusantara.com - Manchester United dikabarkan berada di posisi terdepan untuk mengamankan Iliman Ndiaye dari Everton pada bursa...

Daniel Svensson

Real Madrid Pantau Bek Dortmund Daniel Svensson, Kandidat Baru Bek Kiri!

12 February 2026
Presiden RI Prabowo Subianto marah imbas peringatan dari MSCI soal pasar modal Indonesia (Instagram @redsignalcom)

Murka! Imbas Peringatan MSCI, Prabowo Minta Sejumlah Pejabat Otoritas Pasar Modal Mundur Siapa?

12 February 2026
Mardiono plt Ketum PPP saat pimpin Mukernas II (instagram @muhamad.mardiono)

Dukung Prabowo Dua Periode, PPP Belum Tentukan Cawapres

12 February 2026
Mudik gratis 2026 bersama BUMN (Instagram @bumn_id)

Yeay! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Bersama BUMN Mulai Dibuka, Simak Jadwal Keberangkatan, Rute dan Caranya di Sini

12 February 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com