Suaranusantara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis petang 20 Februari 2025 atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 serta kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan pada hari ini dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Hasto Kristiyanto diketahui tiba di KPK pada pukul.09.30 WIB. Saat tiba di Gedung Merah Putih, dia mengaku siap lahir batin apabila hari ini ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Ya sudah siap lahir batin,” ujar Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk jalani pemeriksaan Kamis 20 Februari 2025.
Menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih delapan jam, tepat pada pukul 18.09 WIB Hasto Kristiyanto keluar dengan terlihat berjalan menuruni tangga didampingi penyidik.
Hasto Kristiyanto keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye lengkap dengan tangan diborgol. Terlihat Hasto tetap menebar senyum bahkan sempat bersalaman dengan sejumlah orang yang menunggu di lobby KPK walau tangannya diborgol.
Hasto keluar, terlihat di depan pintu Gedung KPK nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto Kristiyanto tersebut.
Adapun Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku mantan kader PDI Perjuangan yang buron.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 24 Desember 2024 dengan dijerat dua perkara yakni kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan atas pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 guna meloloskan Harun Masiku ke kursi Senayan.
Lalu perkara kedua yakni kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Discussion about this post