Suaranusantara.com – Pemain andalan Manchester United, Bruno Fernandes, dikabarkan menolak tawaran menggiurkan untuk bergabung dengan Al-Nassr pada bursa transfer musim panas ini.
Sebelumnya, Al-Hilal sempat santer dikaitkan dengan kapten Setan Merah tersebut, namun Bruno Fernandes dengan tegas menolak hengkang ke klub Liga Pro Arab Saudi tersebut.
Kini, minat serupa datang dari Al-Nassr, klub yang siap menebus Fernandes dengan mahar fantastis hingga £100 juta demi memboyongnya ke Timur Tengah.
Al-Nassr sendiri ditangani oleh Jorge Jesus, sosok pelatih yang pernah bekerja sama dengan Fernandes di Sporting Lisbon.
Tak hanya itu, Cristiano Ronaldo yang kini menjadi bintang sekaligus salah satu pemilik Al-Nassr, disebut-sebut aktif membujuk rekan senegaranya tersebut agar mau berlabuh ke Riyadh.
Ronaldo diyakini sangat berharap Fernandes bersedia memperkuat tim yang finis di peringkat ketiga Liga Pro Arab Saudi musim lalu.
Namun, menurut laporan jurnalis Ben Jacobs, dilansir Sports Mole, Fernandes tak goyah dengan rayuan tersebut.
Gelandang serang berusia 30 tahun itu memilih bertahan setidaknya satu musim lagi di Old Trafford dan akan menolak semua tawaran dari Al-Nassr.
Fernandes masih ingin melanjutkan kariernya di Eropa, sembari fokus menghadapi musim baru bersama skuad asuhan Ruben Amorim.
Sejak bergabung dari Sporting Lisbon pada Januari 2020, Fernandes memang menjadi salah satu rekrutan terbaik Manchester United.
Ia telah menorehkan 98 gol dan 86 assist dalam 290 laga di semua kompetisi. Musim lalu saja, pemain Portugal ini tampil impresif dengan torehan 19 gol dan 19 assist dalam 57 pertandingan.
Meski demikian, masa depan Fernandes di Old Trafford tetap terbuka untuk kemungkinan hengkang.
Kontraknya akan tersisa satu musim pada akhir musim depan. Jika tawaran besar kembali datang dari Arab Saudi pada musim panas tahun depan, Manchester United akan dihadapkan pada keputusan penting, terlebih jika klub masih berjuang untuk kembali ke Liga Champions pada musim 2025-2026.


















Discussion about this post