Suaranusantara.com- Bahan Bakar Minyak (BBM) baru berbama B50 dijadwalkan akan resmi dirilis pada hari ini Rabu 1 Juli 2026.
BBM B50 merupakan campuran Solar dengan 50 persen biodiesel yang berasal dari minyak sawit. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditetapkan pada 17 Juni 2026 di Jakarta.
Direktur Jenderal Migas ESDM Laode Sulaeman
B50 nantinya akan diterapkan secara nasional.
Namun, untuk penerapannya, pemerintah memberikan waktu untuk masa transisi selama 3 bulan guna penyesuaian di lapangan, termasuk menghabiskan stok lama hingga proses pencampuran (blending).
“Secara nasional. Secara nasional tentu ada masa jeda untuk penyesuaiannya ya. Jadi, artinya kan masih ada sisa-sisa B40 itu dihabiskan dulu, diberi waktu sampai dengan 3 bulan. Jadi, penyesuaiannya hingga menjadi 100 persen pemulihan ke B50,” ujarnya dikutip Rabu 1 Juli 2026.
Sementara itu, Bahlil mengungkap hasil uji coba B50 menunjukkan performa yang positif menjelang implementasi mandatori yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026.
Kementerian ESDM menyatakan hasil pengujian berkisar antara 80 persen hingga 90 persen menunjukkan indikator performa yang baik.
Karakteristik B50 dinilai memiliki kandungan air yang lebih sedikit dan lebih bersih dibandingkan dengan varian B40.
Selain itu, implementasi mandatori B50 diproyeksikan membawa stabilitas ekonomi domestik yang signifikan melalui pengurangan ketergantungan pada pasar energi global.
“Tadi kita rapat tentang persiapan implementasi B50 yang agendanya 1 Juli insya Allah akan dilakukan peresmian. Secara teknis sudah dilakukan uji coba yang dilakukan oleh tim kami dari ESDM di bawah pimpinan Ibu Dirjen EBTKE, Prof Enya, dan hasilnya sangat menggembirakan,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Sektor penyerapan utamanya meliputi kendaraan angkutan otomotif, alat berat, transportasi laut, perkeretaapian, industri pertambangan, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangkit listrik.
Berdasarkan skema yang dipersiapkan oleh Kementerian ESDM, harga jual Biodiesel B50 ke masyarakat diindikasikan berada di kisaran Rp.6.800 per liter.
Kementerian ESDM mencatat bahwa pemberlakuan B50 di semester kedua tahun 2026 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun (sekitar 9,18 miliar dolar AS) dengan cara memangkas impor bahan bakar fosil.
Kebijakan ini ditargetkan mampu menghentikan impor solar jenis C48 secara drastis melalui pengurangan konsumsi solar fosil hingga sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Selain penghematan impor, program ini diperkirakan memberikan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional sebesar Rp24,68 triliun serta menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasok hulu hingga hilir.
Dari aspek keberlanjutan lingkungan, pemanfaatan bahan bakar berbasis kelapa sawit ini diproyeksikan mampu menurunkan emisi karbon nasional hingga mencapai 46,72 juta ton setara CO2.

















Discussion about this post