Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Begini Cara Blokir Pajak STNK Jika Kendaraan Telah Dijual

snc4 by snc4
26 September 2023
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pajak motor (ist)

Ilustrasi pajak motor (ist)

6
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Bagi Anda yang telah memutuskan untuk melepaskan kendaraan pribadi mereka, langkah-langkah untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi sangat penting.

Tidak hanya berfungsi untuk menghindari masalah pajak yang lebih besar dan kemungkinan tilang elektronik yang salah alamat, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi oleh pemilik baru kendaraan.

Kini, tersedia dua opsi untuk melaksanakan pemblokiran STNK kendaraan yang telah dijual, yaitu melalui proses offline dan online.

BACAJUGA

Purbaya Bilang Pemungutan Pajak di Selat Malaka Bukan Konteks Serius, Pemerintah Belum Ada Rencana

Aksi Maling Motor Bersenjata di RS Duren Sawit Kepergok Sekuriti, Pelaku Todongkan Senjata

Baca Juga : Airlangga Hartarto Dukung Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum PSI: Partainya Orang Muda

Pemblokiran STNK secara offline:

1. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Anda.

2. Untuk melaksanakan pemblokiran STNK, dokumen-dokumen berikut diperlukan:

    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
    • Surat kuasa yang sudah dilegalkan dan fotokopinya (jika ada kuasa dari pihak lain).
    • Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti pembayaran.
    • Fotokopi STNK/BPKB.
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Surat pernyataan yang dapat diunduh dari https://bapenda.jakarta.go.id/

Baca Juga : Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ketum Hanura: Bukan Obrolan Politik

Pemblokiran STNK secara online:

1. Proses online dimulai dengan registrasi di situs Pajak Online Jakarta di https://pajakonline.jakarta.go.id, menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP.

2. Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

    • Masuk ke situs Pajak Online.
    • Pilih Menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
    • Pilih Jenis Pelayanan “Blokir Kendaraan”.
    • Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir.
    • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
    • Klik tombol “Kirim”.

Baca Juga : Resmi Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Mundur dari Kadin

3. Setelah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau dapat memeriksa status pemblokiran di kolom PKB di situs Pajak Online. Alternatifnya, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk memeriksa status blokir.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pemilik kendaraan yang telah menjual kendaraannya dapat memastikan bahwa STNK tidak akan digunakan oleh pemilik baru tanpa izin mereka. Selain itu, proses ini juga membantu memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku serta melindungi keamanan kendaraan bekas tersebut.(kml)

Tags: MotorPajakSTNK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Pertamina menaikan harga Pertamax mulai Rabu 10 Juni 2026 (Instagram @infojayapura_sentani)
Otomotif

Pertamax Naik, Warga Ibu Kota Pertimbangkan Beralih ke Pertalite

by Feri Spt
11 June 2026

Suaranusantara.com- Rabu dini hari 10 Juni 2026 publik dikejutkan...

Pertamax naik per Rabu 10 Juni 2026 (Instagram @info.baleendah)
Otomotif

Pertamax Rp 16.250 per Liter, Mari Lihat Perbandingan Harga BBM Pertamina vs Negara Tetangga

by Feri Spt
11 June 2026

Suaranusantara.com- Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina jenis Pertamax RON...

Harga Pertamax naik Rp.16.250 per liter (Instagram @sukabumiupdatecom)

Pertamax Naik di Tengah Turunnya Harga Minyak Dunia, Kenapa? Ternyata Ini Faktor Penyebabnya

10 June 2026
Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)

Pertamax Naik Rp 16.250 per Liter Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Ini Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina

10 June 2026
Pertamina naikan harga Pertamax naik jadi Rp.16.250 per liter berlaku 10 Juni 2026 (Instagram @sukabumiupdatecom)

Pertamina Beberkan Alasan Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter

10 June 2026
Volvo Car Indonesia resmi menghadirkan all-new Volvo EX90 di Indonesia (suaranusantara.com)

Volvo All New EX90 Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Flagship Premium dengan Teknologi Canggih

21 May 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Harga BBM Pertamina jenis Pertamax mulai hari ini Rabu 10 Juni 2026 resmi naik (Instagram @ntvnews.id)
Ekonomi

Harga Pertamax Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Tetap Aman

by snc4
14 June 2026

Suaranusantara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp...

Festival Kuliner yang digelar PDI Perjuangan di Pamulang Square Banten (Instagram @PDIPerjuangan)

Gelar Festival Kuliner, PDI Perjuangan: Jalankan Komitmen agar Rakyat Indonesia Cukup Pangan

13 June 2026
Cody Gakpo

Cody Gakpo Buka Peluang Angkat Kaki dari Anfield

13 June 2026
PDI Perjuangan buka Festival Kuliner sejak Jumat 12 sampai 14 Juni 2026 (Instagram @pdiperjuangan)

Bulan Bung Karno PDI Perjuangan Gelar Festival Kuliner di Banten, Libatkan 135 UMKM 

13 June 2026
Festival Kuliner yang diadakan PDI Perjuangan (Instagram @pdiperjuangan)

Dalam Rangka Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Gelar Festival Kuliner Banten

13 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com