Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Begini Cara Blokir Pajak STNK Jika Kendaraan Telah Dijual

snc4 by snc4
26 September 2023
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pajak motor (ist)

Ilustrasi pajak motor (ist)

5
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Bagi Anda yang telah memutuskan untuk melepaskan kendaraan pribadi mereka, langkah-langkah untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi sangat penting.

Tidak hanya berfungsi untuk menghindari masalah pajak yang lebih besar dan kemungkinan tilang elektronik yang salah alamat, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi oleh pemilik baru kendaraan.

Kini, tersedia dua opsi untuk melaksanakan pemblokiran STNK kendaraan yang telah dijual, yaitu melalui proses offline dan online.

BACAJUGA

Purbaya Bilang Pemungutan Pajak di Selat Malaka Bukan Konteks Serius, Pemerintah Belum Ada Rencana

Aksi Maling Motor Bersenjata di RS Duren Sawit Kepergok Sekuriti, Pelaku Todongkan Senjata

Baca Juga : Airlangga Hartarto Dukung Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum PSI: Partainya Orang Muda

Pemblokiran STNK secara offline:

1. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Anda.

2. Untuk melaksanakan pemblokiran STNK, dokumen-dokumen berikut diperlukan:

    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
    • Surat kuasa yang sudah dilegalkan dan fotokopinya (jika ada kuasa dari pihak lain).
    • Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti pembayaran.
    • Fotokopi STNK/BPKB.
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Surat pernyataan yang dapat diunduh dari https://bapenda.jakarta.go.id/

Baca Juga : Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ketum Hanura: Bukan Obrolan Politik

Pemblokiran STNK secara online:

1. Proses online dimulai dengan registrasi di situs Pajak Online Jakarta di https://pajakonline.jakarta.go.id, menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP.

2. Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

    • Masuk ke situs Pajak Online.
    • Pilih Menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
    • Pilih Jenis Pelayanan “Blokir Kendaraan”.
    • Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir.
    • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
    • Klik tombol “Kirim”.

Baca Juga : Resmi Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Mundur dari Kadin

3. Setelah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau dapat memeriksa status pemblokiran di kolom PKB di situs Pajak Online. Alternatifnya, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk memeriksa status blokir.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pemilik kendaraan yang telah menjual kendaraannya dapat memastikan bahwa STNK tidak akan digunakan oleh pemilik baru tanpa izin mereka. Selain itu, proses ini juga membantu memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku serta melindungi keamanan kendaraan bekas tersebut.(kml)

Tags: MotorPajakSTNK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Ilustrasi harga BBM Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo (instagram @portaljtvcom
Otomotif

Resmi Naik Sejak Sabtu 18 April 2026, Ini Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Shell, BP-AKR dan VIVO

by Feri Spt
20 April 2026

Suaranusantara.com- Pemerintah resmi menaikan harga BBM Nonsubsidi sejak Sabtu...

Harga BBM Pertamina nonsubsidi bakal ada penyesuaian (Instagram @sukabumiupdatecom)
Otomotif

Intip Daftar Harga BBM Pertamina per 10 April 2026 Usai Bahlil Bilang Akan Ada Penyesuaian

by Feri Spt
10 April 2026

Suaranusantara.com- Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Presiden RI Prabowo Subianto saat hadiri peresmian pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 9 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Berencana Ingin Produksi Sedan Listrik Besar-besaran di Tahun 2028: Kita Akan Bentuk Perusahaan

10 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat melihat perakitan salah satu truk listrik buatan VKTR di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 9 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Ungkap Rencana Dua Tahun Lagi RI Tak Impor BBM: Diganti Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 Gigawatt

10 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto berharap bus dan truk listrik buatan lokal sejajar produk luar negeri ternama seperti Isuzu dan Hino. Foto saat Prabowo menjajal salah satu bus listrik produksi VKTR di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 9 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Harapan Prabowo Soal Bus dan Truk Listrik Buatan Lokal: Ingin Sejajar Isuzu dan Hino

10 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato peresmian pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR, Magelang, Jawa Tengah (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Pemda Beli Bus dan Truk Listrik Lokal: Keberpihakan Produksi Dalam Negeri Penting

10 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

Ini Hambatan Pemkab Tangerang Soal Pengelolaan Gerai Tangerang Gemilang

7 years ago

Sinopsis Film Zombieland: Double Tap, Bertahan Hidup di Dunia yang Dipenuhi Zombie

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Taksi Green SM tertemper KRL Commuter Line.(Instagram @inversimedia)
Nasional

Kemenhub Periksa Xanh SM Usai Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek

by SNC 7
28 April 2026

Suaranusantara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM...

Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Kurangi Risiko Kecelakaan, Prabowo Setujui Pembangunan Flyover di Bekasi

28 April 2026

Prabowo Pastikan Evaluasi Total Keselamatan Kereta Usai Tabrakan di Bekasi Timur

28 April 2026
Masyarakat naik kereta (Dok PT KAI)

Perjalanan KA dari Gambir dan Pasar Senen Masih Terganggu Pascainsiden Tabrakan

28 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto saat jenguk korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi, Selasa 28 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Prabowo Minta Pelayanan Terbaik untuk Korban Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com