Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Begini Cara Blokir Pajak STNK Jika Kendaraan Telah Dijual

snc4 by snc4
26 September 2023
in Otomotif
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi pajak motor (ist)

Ilustrasi pajak motor (ist)

6
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Bagi Anda yang telah memutuskan untuk melepaskan kendaraan pribadi mereka, langkah-langkah untuk memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi sangat penting.

Tidak hanya berfungsi untuk menghindari masalah pajak yang lebih besar dan kemungkinan tilang elektronik yang salah alamat, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap tindakan kriminal yang mungkin terjadi oleh pemilik baru kendaraan.

Kini, tersedia dua opsi untuk melaksanakan pemblokiran STNK kendaraan yang telah dijual, yaitu melalui proses offline dan online.

BACAJUGA

Purbaya Ungkap Cara Jitu Biar Orang Kaya Bayar Pajak: Saya Akan Kumpulin Telurnya

Usai Bertemu Purbaya, Said Iqbal Akan Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga : Airlangga Hartarto Dukung Kaesang Pangarep Sebagai Ketua Umum PSI: Partainya Orang Muda

Pemblokiran STNK secara offline:

1. Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Anda.

2. Untuk melaksanakan pemblokiran STNK, dokumen-dokumen berikut diperlukan:

    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
    • Surat kuasa yang sudah dilegalkan dan fotokopinya (jika ada kuasa dari pihak lain).
    • Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti pembayaran.
    • Fotokopi STNK/BPKB.
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Surat pernyataan yang dapat diunduh dari https://bapenda.jakarta.go.id/

Baca Juga : Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ketum Hanura: Bukan Obrolan Politik

Pemblokiran STNK secara online:

1. Proses online dimulai dengan registrasi di situs Pajak Online Jakarta di https://pajakonline.jakarta.go.id, menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP.

2. Langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

    • Masuk ke situs Pajak Online.
    • Pilih Menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
    • Pilih Jenis Pelayanan “Blokir Kendaraan”.
    • Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir.
    • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
    • Klik tombol “Kirim”.

Baca Juga : Resmi Jadi Ketua TPN Ganjar, Arsjad Rasjid Mundur dari Kadin

3. Setelah selesai, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email atau dapat memeriksa status pemblokiran di kolom PKB di situs Pajak Online. Alternatifnya, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat untuk memeriksa status blokir.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pemilik kendaraan yang telah menjual kendaraannya dapat memastikan bahwa STNK tidak akan digunakan oleh pemilik baru tanpa izin mereka. Selain itu, proses ini juga membantu memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku serta melindungi keamanan kendaraan bekas tersebut.(kml)

Tags: MotorPajakSTNK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga BBM Pertamina per Senin 20 Juli 2026(instagram @lampunggehnews)
Otomotif

Update Harga BBM Pertamina per 20 Juli 2026, Apakah Ada Penurunan Lagi? Ini Daftar Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina per Senin...

Ilustrasi SIM (Instagram @digitalkorlantas.official)
Otomotif

Beda dengan KTP, SIM Tak Berlaku Seumur Hidup dan Wajib Diperpanjang Kenapa? Ini Penjelasannya

by Feri Spt
3 July 2026

Suaranusantara.com- Pengguna kendaraan bermotor wajiblah memiliki salah satu dokumen...

Pertamina siap salurkan B50 (Instagram @pertaminapatraniaga)

Salurkan B50, Pertamina Siapkan 29 Terminal BBM

2 July 2026
B50 resmi diberlakukan mulai Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @fyifact)

Pemerintah Resmi Berlakukan B50, Ini Dampaknya untuk Mesin Diesel

2 July 2026
Pertamina turunkan harga BBM non subsidi per 1 Juli 2026 (Instagram @folk_makassar)

Good News! Pertamina Resmi Turunkan 3 Jenis BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026, Apa Saja? Ini Daftar Harga Terbarunya

1 July 2026
BBM B50 dirilis hari ini Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @bitorexpost)

BBM B50 Mulai Berlaku per 1Juli, Gaikindo Dukung Penuh tapi…

1 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Jangan Terjebak Budaya ‘Kejar Tayang’ dalam Penulisan Publikasi Ilmiah

by snc4
31 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan agar para akademisi jangan terjebak dalam budaya "kejar tayang"...

Lestari Moerdijat dorong bahasa Inggris mapel wajib sejak SD

Lestari Moerdijat Mendorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

31 July 2026
Staf administrasi KPK dari kepolisian Setya Budi Dias Oktavianto dan sang ayah tersangka kasus pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Instagram @pemalang.update)

Staf Administrasi KPK dari Kepolisian Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Kok Bisa? Begini Modus yang Digunakan

31 July 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjerat kasus korupsi yang menjadi korban pemerasan dari staf administrasi KPK (Instagram @mediakotaksurat)

Waduh! KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Mirisnya Salah Satunya Staf Administrasi KPK dari Kepolisian

31 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto ingin Indonesia ramah lingkungan, seluruh kendaraan berbasis listrik (Instagram @sekretariat.kabinet)

Demi Energi Hijau, Prabowo Ingin Seluruh Kendaraan RI Berbasis Listrik: Termasuk Truk dan Motor

31 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com