Suaranusantara.com- Di era digital, segala hal dibuat semakin mudah, termasuk urusan membayar pajak kendaraan. Dengan sistem online, kini Anda dapat mengetahui tagihan pajak kendaraan hanya melalui ponsel. Yuk, simak bagaimana cara melakukannya!
Pemerintah telah mengatur ulang komponen pajak bermotor mulai Minggu (5/1/2025), dengan menambahkan opsen Pajak Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai elemen baru.
Dengan adanya penambahan ini, masyarakat harus membayar total tujuh komponen pajak, yaitu PKB, opsen PKB, BBNKB, opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Untuk mempermudah pembayaran, pemerintah menyediakan berbagai cara cek tagihan pajak secara online yang praktis dan cepat. Berikut beberapa metode yang bisa Anda gunakan:
Melalui Situs e-Samsat.id
Pengguna kendaraan bermotor dapat memanfaatkan situs e-samsat.id untuk mengecek tagihan pajak. Caranya cukup mudah, yaitu dengan membuka situs resmi, mengisi formulir berupa nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan memilih provinsi kendaraan terdaftar. Setelah klik “Cek Sekarang”, informasi pajak yang harus dibayarkan, termasuk data kendaraan seperti merek, model, dan tahun pembuatan, akan ditampilkan.
Menggunakan Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal)
Aplikasi Signal memungkinkan Anda mengecek pajak langsung dari ponsel. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi melalui Google Play Store atau App Store, lalu melakukan registrasi dengan NIK, nomor telepon, dan data kendaraan. Setelah itu, cukup masukkan nomor pelat kendaraan di menu “NRKB” untuk mengetahui besaran pajak serta tanggal jatuh tempo pembayaran.
Melalui Layanan SMS Samsat
Cara lain yang sederhana adalah menggunakan layanan SMS Samsat. Anda hanya perlu mengetikkan format “Info (spasi) nomor polisi/kode pelat/kode seri/warna kendaraan” dan mengirimnya ke 08112119211. Balasan berupa detail tagihan pajak dan kode bayar akan segera Anda terima.
Aplikasi Resmi Daerah
Beberapa pemerintah daerah juga menyediakan aplikasi khusus untuk mempermudah masyarakat. Contohnya adalah aplikasi New Sakpole untuk Jawa Tengah, Sambat untuk Banten, Sambara untuk Jawa Barat, E-Samsat Sumbar, dan Bapenda Sulsel Mobile. Aplikasi-aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Dengan berbagai opsi ini, membayar pajak bermotor kini tak lagi menjadi aktivitas yang memakan waktu. Pastikan Anda mengecek tagihan dan membayar tepat waktu agar terhindar dari denda keterlambatan.
Discussion about this post