
Jakarta – SuaraNusantara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan dana bantuan pendidikan jenjang kuliah bagi warga yang kurang mampu melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayatat mengatakan, nantinya anak-anak yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada saat SMP dan SMA otomatis akan menerima KJMU bila mereka melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Kita bantu sampai dengan perguruan tinggi negeri. Kami sudah kerja sama dengan perguruan tinggi negeri, mereka-mereka penerima KJP itu bisa diajukan otomatis bisa mendapatkan KJMU. Sekali lagi ini untuk warga yang tidak mampu,” ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2017).
Adapun warga yang sebelumnya tidak menerima KJP, Djarot menegaskan bahwa mereka masih memiliki peluang untuk mendapat KJMU. Namun ditegaskan bila Pemrov terlebih dulu akan melakukan survei sebelum memberikan dana bantuan tersebut.
“Kalau ada yang tadi usulan dia tidak menerima KJP tapi mengajukan, kita akan survei di lapangan, betul enggak, supaya adil, yang tidak mampu inilah yang kami bantu, sekolah sampai tinggi di mana pun kalian sekolah asalkan di PTN, bukan di PTS,” jelas dia.
Lebih lanjut bekas Wali Kota Blitar itu mengatakan, bagi penerima KJMU akan dilakukan evaluasi setiap satu tahun sekali dengan melihat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bila IPK mahasiswa yang bersangkutan buruk, Pemprov DKI Jakarta akan mencabut KJMU yang bersangkutan.
“Kemudian juga ada evaluasi tentang bagaimana perilakunya. Kalau dia terlibat narkoba, tawuran, dan sebagainya, itu langsung kami cabut. Sifatnya adalah mendidik,” tukas Djarot.
Penulis: Has

















