SuaraNusantara.com – Kementerian Perindustrian gencar menyelenggarakan pelatihan vokasi industri berupa program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan).
Upaya strategis ini terbukti mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri saat ini.
“Keberadaan SDM yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kinerja sektor industri manufaktur,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, Selasa (15/11).
Kepala BPSDMI mengemukakan, pihaknya telah melaksanakan program Diklat 3 in 1 sejak tahun 2014. Hingga saat ini, lebih dari 225 ribu orang pernah mengikuti program tersebut, yang mayoritas sudah bekerja di perusahaan industri.
“Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja, baik up-skilling maupun re-skilling,” paparnya.
Desain kurikulum dan modul pada Diklat 3 in 1 dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi. Selain itu, BPSDMI Kemenperin juga mengembangkan penyelenggaraan pendidikan vokasi yang dimilikinya melalui 9 SMK, 11 Politeknik dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana menyampaikan, BPSDMI Kemenperin juga aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
“Selain itu, ketersediaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi. Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” paparnya.
Hingga saat ini, BPSDMI Kemenperin telah menyiapkan 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya.
“Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022,” ujar Wisnu.
Menurutnya, program pelatihan Kemenperin tidak terlepas dari peran dan kerja sama dari para pelaku industri. Karenanya, BPSDMI Kemenperin terus menggandeng sektor industri, salah satunya melalui kegiatan Temu Industri. Contohnya pada kegiatan Temu Industri di Batam, beberapa waktu lalu, yang mempertemukan Asosiasi Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan beberapa perusahaan industri di wilayah Batam dan sekitarnya.
Temu Industri tersebut mengangkat dua isu sektor industri yaitu, otomotif serta tekstil dan produk tekstil. Adapun yang hadir sebagai narasumber adalah perwakilan dari Asosiasi Serat Tekstil, LSP Tekstil, LSP Garmindo Plus, GIAMM, LSP Teknisi Otomotif Indonesia, Politeknik STTT Bandung dan Politeknik STMI Jakarta.
Mereka membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
“Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, mulai dari asosiasi industri dan profesi, perusahaan mitra industri, LSP, kementerian dan lembaga pusat dan daerah, hingga instansi dalam dan luar negeri, tentunya akan membawa percepatan pembangunan SDM industri nasional,” imbuh Wisnu.(ifn)
Discussion about this post