Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

6 Temuan KPAI Terkait Kisruh SDN Pondok Cina 1, Ada Potensi Pelanggaran Terhadap UU Sisdiknas Oleh Pemkot Depok

Suara Nusantara by Suara Nusantara
21 November 2022
in Daerah, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
A A
SDN 1 Pondok Cina, Kota Depok
2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, Suaranusantara.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap enam temuan terkait SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat yang bakal digusur pemerintah setempat untuk dijadikan lokasi pembangunan masjid.

Temuan ini disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti yang turun ke SDN Pocin 1 Depok pada Jumat (18/11) untuk melihat langsung kondisi sekolah dan aktivitas belajar mengajar di sana.

Selain mengunjungi SDN Pocin 1, Retno juga mendatangi SDN Pocin 3 yang  menampung siswa kelas 3, 4 dan 5 SDN Pocin 1.

BACAJUGA

Disnaker Kota Depok Sediakan 2555 Lowongan Kerja Untuk Tekan Angka Pengangguran

Ridwan Kamil Diminta Turun Tangan Bereskan Polemik SDN Pondokcina 1, Anggota DPRD Kota Depok : Ini darurat pendidikan!

KPAI juga berdialog dengan Plt Kepala SDN Pocin 01 dan juga Kasi SD Dinas Pendidikan Kota Depok beserta jajarannya di SDN Pocin 3.

“Mereka bersekolah pada siang hari karena keterbatasan ruang belajar di SDN tersebut,” kata Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/11).

Berikut ini 6 temuan dari KPAI :

  1. Rencana Pembangunan Masjid
    Menurut keterangan Dinas Pendidikan Kota Depok, ada kebutuhan  masyarakat untuk mendirikan masjid di wilayah Pondok Cina (Pocin) Depok, tetapi tidak tersedia lahan.
    “Sehingga pemkot merencanakan pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1 Depok, padahal sekolah tersebut masih dipergunakan untuk proses pembelajaran oleh 360 peserta didik, angka ini bukan jumlah yang sedikit,” ucap Retno.
  2. Kekurangan Ruang Kelas
    Hasil pengawasan menunjukkan bahwa sekolah yang dirujuk menjadi tempat belajar baru bagi peserta didik SDN Pocin 1 tidak memiliki ruang kelas yang memadai untuk menampung kepindahan ratusan peserta didik dari sekolah yang akan digusur itu.

Ruang kelas baru (RKB) di SDN Pocin 5 baru akan dibangun dengan anggaran tahun 2023, tetapi siswa SDN Pocin 1 sudah dipindahkan oleh Disdik Depok pada 2022.

“Ini menjadi salah satu poin penolakan para orang tua peserta didik terkait kebijakan Disdik yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan anak,” kata komisioner KPAI bidang pendidikan itu.

Orang tua protes karena banyak anak selama ini sekolah pagi dan siangnya ikut les atau mengaji. Namun dengan kebijakan sekolah siang, siswa tidak bisa mengikuti pelajaran tambahan tersebut.

“Tidak ada tempat les dan mengaji pada pagi hari,” lanjut Retno.

  1. Persoalan Merger
    Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan Kota Depok mengeklaim sudah melakukan sosialisasi kepada para Korlas pada Agustus 2021 bahwa SDN Pocin 1 akan merger atau digabung.

Penggabungan dilakukan dengan SDN Pocin 3 yang siswanya 253 orang dan SDN Pocin 5 dengan siswa 182 orang, sementara SDN Pocin 1 jumlah siswa jauh lebih banyak yaitu 360 orang.

Retno menyebut prinsip merger atau regrouping sekolah selama ini mengacu pada jumlah siswa yang sedikit, umumnya di bawah 100 orang, sehingga perlu digabung dengan sekolah lain yang jumlah siswanya juga kurang

“Sementara, kondisi tiga sekolah di Pocin yang saling berdekatan ini, jumlah siswanya sangat banyak. Oleh karena itu, alasan regrouping sulit diterima,” ujar dia.

  1. Jangan Membangun Masjid di SDN Pocin 1
    Dalam dialog dengan KPAI, para orang tua peserta didik tidak keberatan atas pembangunan masjid, tetapi jangan di lokasi SDN Pocin 1 karena itu merupakan zona sekolah yang memang diperuntukan bagi pelayanan pemerintah daerah dalam memenuhi hak atas Pendidikan anak-anak.

Terlebih lagi, siswa SD merupakan usia wajib belajar sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemerintah wajib melakukan pemenuhan hak atas pendidikan tersebut.

“Pemkot wajib melaksanakan konstitusi dan peraturan perundangan lainnya, Pemkot Depok wajib melaksanakan UU Sisdiknas, UU Perlindungan Anak dan UUD 1945,” tegas Retno.

5.Siswa Bertahan Lebih Banyak
Hasil pengawasan KPAI di lokasi SDN Pocin 1 Depok menunjukkan bahwa jumlah siswa yang bertahan dan melakukan pembelajaran di sekolah lama jauh lebih banyak daripada yang melakukan proses pembelajaran di SDN Pocin 3 dan Pocin 5.

Sementara, para guru sudah diwajibkan Disdik Depok untuk hanya melayani pembelajaran siswa di tempat yang baru, yang siswanya berjumlah 120 orang. Sementara 240 peserta didik yang bertahan di Pocin 1 terabaikan layanan pendidikannya.

“Ketika pemerintah daerah tidak melakukan layanan pendidikan pada 240 siswa SDN Pocin 1, maka terjadi potensi pelanggaran terhadap UU Sisdiknas oleh Pemkot Depok,” tutur Retno.

  1. Dampak Psikologis
    Saat KPAI berdialog dengan peserta didik dan sejumlah orang tua, terlihat dengan nyata bahwa polemik tersebut telah menimbulkan dampak psikologis, baik bagi anak maupun orang tuanya.

Mayoritas mereka menangis dan berteriak histeris ketika menyampaikan kondisi anaknya dan apa yang dirasakan para orang tua sendiri.

“Suasana tegang, tertekan, marah, dan haru terlihat nyata saat dialog dengan KPAI berlangsung,” ujar Retno.(ADT)

Tags: Kota DepokSDN 1 Pondok Cina
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

PAUD Nurul Almi
Daerah

PAUD Nurul Almi Serang, Terima Bantuan Alat Marching Band dari Annisa Mahesa

by snc12
20 June 2026

Suaranusantara.com - Di Jalan Raya Sepang, Lingkungan Cowe Ki...

Daerah

Pramono Ingin Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi Digelar Setiap Tahun

by Fifi
20 June 2026

Suaranusantara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berkeinginan agar...

Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Bawa Budaya Betawi Mendunia

20 June 2026

Hadiri Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi, Pramono Ajak Warga Teladani Perjuangan Para Tokoh

20 June 2026
DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna laporan hasil Reses.(Def/SuaraNusantara)

PKL di Lebak Direlokasi ke Zona Dilarang Perda, DPRD Didorong Ajukan Hak Interpelasi

19 June 2026

Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

18 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Riccardo Calafiori
Olahraga

Arsenal Pasang Harga Tinggi, Real Madrid Mundur Teratur dari Perburuan Riccardo Calafiori

by snc 14
20 June 2026

Suaranusantara.com - Rencana Real Madrid untuk mendaratkan Riccardo Calafiori ke Santiago Bernabeu tampaknya harus menemui jalan buntu....

Jerman vs Pantai Gading

Prediksi Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Perebutan Takhta di Toronto!

20 June 2026
Belanda Swedia

Prediksi Belanda vs Swedia di Piala Dunia 2026: Duel Harga Diri De Oranje!

20 June 2026
Ilustrasi meninggal dunia

Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Selokan Mustikajaya Bekasi

20 June 2026
Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

20 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com