Surabaya-SuaraNusantara
Lembar Kerja Siswa (LKS) telah membuat fungsi utama guru yakni merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pendidikan tidak berjalan optimal. Efektifitas LKS juga tidak terukur. Tidak jarang pekerjaan rumah yang dibebankan guru melalui LKS pada siswa justru tidak dikerjakan sendiri, melainkan dikerjakan orangtuanya.
“Guru tidak boleh hanya pasrah pada LKS sehingga fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi malah dilakukan oleh LKS dan bukan hasil dari perencanaan yang matang oleh guru,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Surabaya, Senin (21/11).
Mendikbud yang berada di Surabaya untuk membuka Rapat Evaluasi Implementasi Pendampingan Kurikulum 2013 untuk Tahun 2016 di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Timur curiga curiga bila oknum guru mengambil keuntungan dengan menjual LKS. Tidak main-main, keuntungannya bisa triliunan rupiah jika dikalkulasi secara nasional. “Sungguh nista apabila seorang guru hanya cari rabat (untung),” tegasnya.
LKS merupakan suatu bahan ajar cetak berupa lembaran berisi tugas yang di dalamnya berisi petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan tugas. Sehingga bila dijalankan dengan benar, maka LKS bermanfaat sebagai salah satu alat didik bagi siswa.
Namun penerapannya yang salah di lapangan, seperti LKS tidak dkerjakan sendiri oleh siswa melainkan dikerjakan oleh anggota keluarganya, ditambah motivasi sebagian oknum guru yang mungkin hanya berusaha mencari keuntungan materi dari LKS, membuat efektifitas LKS diragukan. (red)