
Jakarta-SuaraNusantara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan ada lima lagi ormas anti Pancasila di tingkat daerah atau provinsi yang akan dibubarkan. Kelima ormas tersebut, ujar Tjahjo, merupakan ormas kecil, tapi cukup punya nama.
“Ada ormas-ormas kecil, tapi ormas kecil itu cukup punya nama,” ujar Tjahjo, di Hotel Century Park Senayan, Jakarta, Sabtu (12/8/2017).
Menurut Tjahjo, ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila.
“Tidak Pancasilais, ada agenda ideologi lain. Tapi belum waktu dekat ini (dibubarkan), kan perlu pencermatan data yang akurat dan tahap-tahap proses pembuktian,” kata Tjahjo.
Tjahjo mencontohkan, Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dibubarkan setelah diamati selama 10 tahun. Sedangkan lima ormas kecil yang akan dibubarkan baru diteliti selama dua tahun.
“Kita serahkan ke kejaksaan, kepolisian ke Kemenko, tokoh agama, masyarakat, karena kami memutuskan ormas ini layak dibubarkan atau tidak harus punya bukti kuat seperti (waktu membubarkan) HTI,” katanya.
Penulis: Yon