
Jakarta-SuaraNusantara
Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku sudah menyetujui keinginan Presidium Alumni 212 untuk menggelar acara Maulid Nabi dan Reuni Akbar Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/12/2017) mendatang.
Anies mengatakan, pemberian izin sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang menganulir aturan terkait larangan bagi kegiatan keagamaan, komersial, maupun politis yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 150/1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).
“Kita pastikan sesuai Pergub baru,” ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Panitia Reuni Akbar sebelumnya sudah berkirim surat ke UP Monas dan surat tersebut sudah ditembus ke Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kepala Unit Pengelolaan (UP) Monumen Nasional (Monas), Munjirin mengatakan, Anies sudah menandatangani surat izin itu.
“Kami sudah teruskan dan Dinas Pariwisata sudah menginformasikan ke Pak Gubernur terkait acara ini dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi. Sudah disetujui,” kata Mujirin.
Penulis: Cipto

















