Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Featured

RKUHP Dinilai Bakal Kekang Kebebasan Pers seperti Orba

Suara Nusantara by Suara Nusantara
26 September 2019
in Featured, Peristiwa
Reading Time: 1 min read
A A
Aksi unjuk rasa wartawan di Tangerang menolak RKUHP.(aul)

Aksi unjuk rasa wartawan di Tangerang menolak RKUHP.(aul)

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang – Sejumlah pasal dalam revisi UU KUHP dinilai tidak sejalan dengan semangat kebebasan Pers yang dijamin oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

Hal tersebut disampaikan puluhan wartawan di Kota Tangerang saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (26/9/2019).

Koordinator aksi, Randy mengatakan, tanpa kebebasan pers dan berekspresi, demokrasi yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan akan berjalan mundur.

BACAJUGA

Tiga Titik Aksi Buruh Dijaga Ketat, Kapolres: Tidak Ada Rekayasa Lalin

Sinergi Dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang

“Kami menolak, karena beberapa pasal mengkebiri kebebasan insan pers untuk mengekspresikan karya jurnalistik,” kata Randy.

Dikhawatirkan, jika revisi KUHP disahkan, kebebasan pers bakal terkekang seperti era orde baru (Orba)

“Jika revisi tersebut disahkan dan menjadi undang undang, tidak menutup kemungkinan insan pers bakal dibungkam saat seperti orde baru,” ucap dia.

Pasal-pasal yang dimaksud Pasal 219 tentang Penghinaan Terhadap Presiden atau Wakil Presiden, Pasal 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah, Pasal 247 tentang Hasutan Melawan Penguasa, Pasal 262 tentang Penyiaran Berita Bohong, Pasal 263 tentang Berita Tidak Pasti, Pasal 281 tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan, Pasal 305 tentang Penghinaan Terhadap Agama, Pasal 354 tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum atau Lembaga Negara, Pasal 440 tentang Pencemaran Nama Baik, dan Pasal 444 tentang Pencemaran Orang Mati.

Para awak media juga mendesak Polri mengusut tuntas kekerasan oleh oknum aparat terhadap beberapa jurnalis saat tengah meliput aksi demonstrasi mahasiswa.

“Kami bekerja melakukan peliputan dilindungi undang-undang, jangankan ditindak dengan kekerasan dan represif, menghalang-halangi kerja jurnalistik saja sudah termasuk pidana,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana berjanji bakal menampung aspirasi.

“Kami juga akan menyampaikan aspirasi teman-teman wartawan ini kepada bapak Presiden Jokowi dan pimpinan DPR RI,” katanya.(aul/and)

Tags: FeaturedKota TangerangPers BantenRevisi KUHPTangerangUnjuk Rasa
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik
Peristiwa

Bus Terbakar di Tol Jagorawi Arah Bogor, Diduga Korsleting Listrik

by snc12
20 June 2026

Suaranusantara.com - Di ruas Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya...

ilustrasi meninggal dunia
Peristiwa

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com - Di kawasan Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten....

Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

Jenazah Warga 120 Kg di Pulogadung Dievakuasi Damkar dari Lantai Dua

17 June 2026
Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

Viral, Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta Api di Petamburan Jakarta

17 June 2026
Viral di Medsos, Genset Sound Horeg di Pasucen Pati Terbakar Jelang Kirab Budaya

Viral di Medsos, Genset Sound Horeg di Pasucen Pati Terbakar Jelang Kirab Budaya

16 June 2026
Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

Viral Video Ciuman Sesama Jenis di Kampus PNJ, Orang Tua Mahasiswa Minta Maaf dan Bersujud

3 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

12 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Nasional

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Bahas Kondisi Kamtibmas Nasional

by Fifi
25 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo...

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

SPRITE Nipis Mint Siap Sikat Gerahnya Indonesia Lewat Sensasi Rasa Lemon Lime

25 June 2026

Prabowo Instruksikan Mendiktisaintek Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri

25 June 2026
LPS Rilis Perkembangan Indeks Menabung Konsumen dan Indeks Kepercayaan Konsumen

LPS Sesuaikan TBP, Guna Memperkuat Stabilitas Perbankan

25 June 2026

Bikin Nongkrong Makin Seru, BINTANG Arak Jeruk dan Madu Perluas Kehadiran di Indonesia

25 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com