Suara Nusantara – Polri telah menetapkan sebanyak 6 orang yang menjadi tersangka atas insiden Stadion Kanjuruhan, Jumat 7 Oktober 2022.
Dari enam tersangka itu, salah satunya Direktur Uatama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita
Peran Dirut PT LIB dalam insiden itu terlibat atas perbuatannya yang memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Bertanggungjawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Malang, Kamis (6/10/2022).
Disebutkan bahwa Dirut PT LIB itu tidak menggunakan verifikasi tahun 2022, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.
“Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan verifikasi menggunakan verifikasi pada 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut,” jelasnya. (Ifn)
Discussion about this post