SuaraNusantara.com – Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membantah pernyataan pengacara Ferdy Sambo yang mengatakan bahwa mantan Kadiv Propa itu menyuruh Eliazer memukul Brigadir J bukan menembak, Kamis (13/10/22)
Ronny mengatakan bahwa benar Bharada E menerima perintah dari Ferdy Sambo untun menembak Brigadir J.
“Klien saya menerima perintah tembak, bukan hajar,” kata Ronny kepada rekan media, Kamis (13/10).
Perdebatan terkait perintah penembakan itu kata Ronyy bahwa sudah menajadi perdebatan dari awal. Namun kata Ronny perbedaan-perbedaan itu hak yang wajar dalam pembelaan.
Ronny juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo kerap menyampaikan keterangan yang berubah-ubah hingga keterangan tersebut dapat diragukan
“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu. Dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ujarnya
Dalam persidangan yang akan digelar nanti, Ronny memastikan bahwa Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brgadir J dan telah mempersiapkan bukti unutuk dapat disidangkan
“Kami juga sudah siapkan bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa FS adalah dalang dari pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,” kata dia.
Sebelumnya Ferby Diansyah mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak memerintah Bharad E untuk menembak Brigadir J namun menghajarnya, namun yang terjadi adalah penembakan
“Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya ‘hajar Chard’, namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” kata salah satu kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10).(Ifn)


















Discussion about this post