Suaranusantara.com – Seorang pria bernama Turah alias Daud nekat memenggal kepala wanita berinisial R (56) di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah (Jateng).
Turah membunuh dan memutilasi R karena dendam.Ia dituduh mengambil uang Rp20 ribu oleh korban.Karena merasa sakit hati, Turah pun membuat rencana menghabisi nyawa korban.
“Saya dituduh mencuri uang Rp 20.000 sekitar dua mingguan kalau tidak salah,” ucap Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Turah membunuh R pada saat terjadi pemadaman listrik pada Kamis, 22 Juni 2023, pukul 01.30 WIB.Ia mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.Setelah itu, Turah mencekik leher korban pada saat berdiri.
Korban sempat berteriak minta tolong namun kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.
Tak berhenti di situ, pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas.
Setelah itu, pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golok untuk memutilasi leher korban.
Turah mengaku, tidak ada niatan untuk memutilasi korban.Ia hanya ingin menghabisi korban karena merasa sakit hati.
“Saya merasa puas aja sih. Kalau niatan (memutilasi) enggak. Intinya saya sudah puas. Kalau dibilang rencananya enggak ada. Cuma ingin membunuh saja,” kata dia.
Sosok Turah alias Daud ini ternyata merupakan seorang residivis kasus pembunuhan di Wonosobo pada tahun 2009.
Dalam kasus tersebut, Turah divonis hukuman 12 tahun penjara. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari pengakuan pelaku, pada tahun 2009 pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo. Adapun motif pelaku membunuh korbannya dilatarbelakangi dendam. ( RIFKY/M-UBL )


















Discussion about this post